Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringatan Hari Anak Nasional

Hingga Juli, KPPAD Kepri Terima 74 Pengaduan Kasus Anak
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 23-07-2020 | 12:36 WIB
erry-kpai1.jpg Honda-Batam
Erry Syahrial, Ketua KPPAD Provinsi Kepri menerima penghargaan dari KPAI beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020 pada Kamis (23/7/2020), Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri merilis permasalahan dan kasus anak yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dari awal tahun hingga saat ini. Tujuannya agar menjadi perhatian bagi berbagai pihak agar lebih peduli lagi dengan anak.

Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Erry Syahrial mengatakan sejak Januari hingga Juli 2020, KPPAD Provinsi Kepri telah menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 76 kasus anak. Kasus anak tersebut terjadi pada berbagai klaster kasus anak dengan perincian kekerasan pada anak 12 kasus, pencabulan 9 kasus, bullying 3 kasus, hak asuh 25 kasus, hak pendidikan 8 kasus, penelantaran 5 kasus, eksploitasi 4 kasus, pencurian 7 kasus, trafiking 3 kasus, kenakalan 3 kasus dan pornografi 1 kasus.

"Jumlah ini baru jumlah kasus, belum lagi jumlah anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Angkanya jauh lebih tinggi. Biasanya untuk satu kasus anak, menimpa pada beberapa korban anak," ujarnya.

Erry mencontohkan, meski hanya menerima satu kasus pornografi, namun jumlah anak yang jadi korban dalam kasus ini mencapai 8 anak atau pelajar yang jadi korban. Demikian juga kasus lainnya.

Erry menjelaskan beberapa kasus yang menonjol adalah kasus-kasus kekerasan pada anak, pencabulan, penelantaran dan eksploitasi pada anak.

Yang paling tinggi adalah permasalahan hak asuh orangtua terkait dengan perceraian yang banyak terjadi sehingga hak asuh anak jadi rebutan masing-masing orangtua. Kasus hak pendidikan banyak juga muncul terutama terkait dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru usai sehingga ada persoalan system zonazi dan PPDB online.

"Meskipun dalam masa pandemi Covid 19, anak banyak di rumah dan tidak sekolah, kasus-kasus pada anak tetap terjadi seperti biasanya. Biasanya anak yang menjadi korban atau pelaku dari tindak pidana adalah anak-anak yang tidak betah di rumah sehingga keluar rumah dan kurang pengawasan hingga orangtua," tegas Erry.

Editor: Yudha