Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Erick Thohir Diberi Tugas Bawa RI Terhindar dari Jurang Resesi
Oleh : Redaksi
Selasa | 21-07-2020 | 12:52 WIB
erick-thohir141.jpg Honda-Batam
Menteri BUMN Erick Thohir.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah membentuk tim baru dalam upaya percepatan penanganan wabah virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19). Dalam tim tersebut, ada yang khusus bertugas untuk menanggulangi dampak pandemi virus corona dari aspek ekonomi.

Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite itu terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Komite Kebijakan akan dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Sementara Ketua Pelaksana dijabat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Tugas berat menanti Erick Thohir. Dalam pasal 4 Perpres No 82/2020, eks bos Mahaka Group itu berugas untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

Ini yang sangat sulit. Sebab penanganan pandemi Covid-19 di hampir seluruh negara adalah menggunakan pendekatan pembatasan sosial alias social distancing. Di Indonesia, pendekatan itu tertuang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB memang ampuh untuk meredam laju penyebaran virus yang bermula dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China tersebut. Sejak PSBB berlaku sesuai Peraturan Pemerintah No 21/2020 yaitu pada 31 Maret 2020, pertumbuhan kasus corona di Tanah Air melambat signifikan.

Sebelum PSBB berlaku, jumlah pasien positif corona rata-rata bertambah 29,8% per hari. Setelah PSBB hingga kemarin, lajunya melambat signifikan menjadi 3,74% per hari.

PSBB mengamanatkan peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat umum. Maklum, virus corona memang lebih mudah menyebar jika terjadi peningkatan kontak dan interaksi-antar manusia. Jadi untuk meredamnya, aktivitas masyarakat harus dibatasi.

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Yudha