Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Penyakit Masyarakat, Polres Karimun Razia Sejumlah THM
Oleh : Freddy
Senin | 20-07-2020 | 19:04 WIB
razia-THM1.jpg Honda-Batam
Polres Karimun saat merazia sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (18/7/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun menggelar razia di sejumlah lokasi dan tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu (18/7/2020).

Razia yang dilakukan Polres Karimun tersebut dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan cipta kondisi di sejumlah lokasi tempat hiburan malam.

Razia dalam mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) di tempat hiburan malam dipimpin langsung Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani YAL dengan didampingi Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam serta anggota gabungan Polres Karimun sebanyak 20 orang yang berlangsung hingga dini hari, Minggu (19/7/2020).

"Adapun lokasi yang dirazia tersebut antara lain, Hotel Satria, Hotel Wiko, Hotel Aston dan Swalayan Oriental dengan sasaran penyakit masyarakat seperti kegiatan perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam atau senjata api," kata Kapolres Karimun, Muhammad Adenan dalam siaran persnya, Senin (20/7/2020).

Dalam razia tersebut dilakukan penyisiran dan pemeriksaan ruangan serta pemeriksaan kepada karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri.

Selama dalam pelaksanaan razia tersebut petugas tidak menemukan adanya kegiatan seperti perjudian, peredaran narkoba dan miras. "Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) terutama perjudian, narkoba dan miras di tempat hiburan malam (THM) dengan dilakukan pemeriksaan tempat, barang maupun orang," kata Kapolres.

Selama dalam pelaksanaan kegiatan razia, Polres Karimun tidak ditemukannya kegiatan yang menjadi sasaran di tempat hiburan malam (THM).

Editor: Gokli