Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Permudah Pelayanan Investasi, Pemko - BP Batam dan BKPM Integrasikan IBOOS dengan OSS
Oleh : Putra Gema
Kamis | 16-07-2020 | 17:04 WIB
PKS-Investasi.jpg Honda-Batam
Sekda Batam, Jefridin bersama Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menunjukkan PKS integrasi IBOSS dengan OSS, Kamis (16/7/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemko Batam menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam tentang Integrasi Sistem dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Investasi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16/7/2020).

Sekertaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU untuk mengintegrasikan Sistem Online Sigle Submision (OSS) dengan Sistem Indonesia-Batam OSS (IBOSS), Senin (9/3/2020) lalu.

"Setelah MoU Maret itu, kami tindak lanjut dengan PKS yang lebih teknis hari ini," kata Jefiridin.

Dalam kegiatan ini, Jefridin mengungkapkan perjanjian ini merupakan salah satu komitmen pemerintah menghadirkan kemudahan pelayanan perizinan berusaha. "Maksud PKS ini untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan efektivitas integrasi sistem serta kerja sama pihak yang terlibat. Dan, mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing," ujarnya.

Dengan terintegrasinya OSS dan IBOOS, lanjut dia, tentu akan dapat meningkatkan harmonisasi layanan yang terintegrasi secara elektronik.Dengan demikian, perizinan akan semakin baik sesuai dengan arahan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

"Sedangkan tujuan perjanjian ini sebagai landasan hukum dan pedoman pihak yang terlibat untuk integrasi sistem melalui Sistem Perizinan Berusaha dengan Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) dalam rangka peningkatan penanaman modal," tutupnya.

Editor: Gokli