Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Citilink Gratiskan Rapid Test Covid-19, Ini Ketentuannya
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-07-2020 | 12:40 WIB
citilink111.jpg Honda-Batam
Maskapai Penerbangan Citilink. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Maskapai Penerbangan Citilink menggratiskan layanan Rapid Test Covid-19. Rapid test gratis Citilink ini diberikan kepada penumpang yang melakukan pembelian tiket pesawat (fresh booking) melalui Website dan Mobile Apps Citilink.

"Beli tiket Citilink gratis Rapid Test pada periode beli 1-7 Juli 2020," tulis Citilink dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2020).

Pemberian layanan Rapid Test Covid-19 secara gratis dengan ketentuan penerbangan sebagai berikut:
- Pemesanan tiket pesawat Date of Issued (DOI) per tanggal 1 -7 Juli 2020
- Jadwal penerbangan Date of Travel (DOT) per tanggal 2 - 31 Juli 2020
- Setelah melakukan pembayaran tiket, bagi 500 orang pertama yang berhak mendapatkan layanan Rapid Test secara gratis, akan menerima E-Ticket yang didalamnya terdapat Unique Number sebagai bukti klaim layanan.
- Bagi penumpang yang mendapatkan layanan Rapid Test Covid-19 secara gratis dan tidak menggunakannya (tidak melakukan klaim), maka secara otomatis akan hangus.
- Layanan Rapid Test Covid-19 secara gratis ini tidak dapat ditukar dengan uang dan tidak dapat dilakukan refund (non refundable).
- Untuk melakukan klaim layanan Rapid Test Covid-19, penumpang dapat langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar Mitra Klinik Citilink & Klinik Pintar (Walk-In).

"Penumpang harus mengunjungi Mitra Klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan," tambah Citilink.

Surat hasil Rapid Test hanya berlaku maksimal 14 x 24 jam sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Adapun yang diperlukan dalam klaim pelayanan Rapid Test Covid-19 yaitu E-Ticket dan Kartu Identitas.

"Hasil Rapid Test Covid-19 bisa diketahui dalam 10 menit setelah pemeriksaan."

Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Yudha