Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 400 Buruh Permanen PT Varta Dipastikan Mogok Mulai Besok
Oleh : Ocep
Selasa | 15-05-2012 | 21:47 WIB

BATAM, batamtoday - Sebanyak 400 dari 600 karyawan tetap yang bekerja di PT Varta Microbattery dipastikan akan mogok kerja mulai besok, Rabu (16/5/2012). Akasi mogok ini menyusul gagalnya perundingan antara pihak pekerja dan perusahaan pada hari ini, Selasa (15/5/2012).

Wakil Ketua II PUK FSPMI PT Varta, Ramon, mengungkapkan, 400 anggota SPMI di PT Varta Microbattery akan mogok kerja selama dua bulan ke depan terhitung mulai besok, Rabu 16 Mei 2012.

“Keputusan kami semakin bulat setelah mediasi antara pihak pekerja dan perusahaan yang diadakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja sampai tadi sore, gagal,” katanya, Selasa (15/5/2012).

Dia menjelaskan, pada pertemuan tersebut, serikat pekerja tetap meminta agar karyawan yang di-PHK dipekerjakan kembali. Sementara dari pihak pengusaha tetap pada keputusan awal mem-PHK pekerja, namun tidak melupakan penyelesaian hak-hak karyawan tersebut.

Permintaan kedua yang disampaikan serikat pekerja yaitu agar perusahaan mencabut surat peringatan (SP) yang dikeluarkan perusahaan kepada karyawan anggota serikat. Tapi perusahaan menolaknya sehingga SP tetap diberikan.

"Jadi kami besok tetap akan mogok kerja. Durasinya selama dua bulan. Diinstruksikan kepada anggota serikat yang jumlahnya 400-an orang dari total sekitar 600 karyawan permanen," tutur Ramon.

Pekerja juga menyesalkan sikap pengusaha yang memilih diwakilkan pihak pengacara. Padahal pekerja ingin mengedepankan musyawarah mufakat, yang mereka rasa tidak akan mungkin jika pihak perusahaan sendiri tak hadir.

Sebelumnya, Ketua DPC FSPMI Batam, Yoni Mulyo Widodo, mengaku telah instruksikan seluruh elemen organisasi untuk dukung rencana mogok kerja yang akan dilakukan karyawan PT Varta Microbattery.

Hal ini sebagai bentuk sikap FSPMI terhadap perselisihan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan pembuat komponen baterai tersebut.

"DPC FSPMI Batam telah instruksikan seluruh anggota untuk mendukung sepenuhnya setiap perjuangan PUK SPEE FSPMI PT Varta Microbattery. Ini sebagai bentuk penolakan FSPMI terhadap sistem kerja outsourcing di Batam," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari mengatakan persoalan di PT Varta sebenarnya hal sederhana yang dibuat rumit oleh pihak manajemen perusahaan. Sementara di lain pihak, Dinas Tenaga Kerja terlihat tak tegas dalam menjalankan tugasnya untuk selesaikan persoalan ini.

"Pemerintah harus tegas. Sudah dua kali mediasi tapi dari manajemen perusahaan tidak hadir. Kalau pemerintah tidak bisa berikan teguran, bubarkan saja Disnaker," kata Riky.

Ia mengatakan masalah PT Varta ini telah dijadikan upaya coba-coba oleh pihak tertentu untuk lakukan pelanggaran aturan. Dan hal ini jika dibiarkan oleh pemerintah, maka akan menjadi preseden buruk. Sehingga perusahaan lain pun ke depannya akan melakukan hal serupa.

Sama halnya dengan pelaksanaan outsourcing yang tak sesuai aturan seperti yang marak di Batam belakangan ini. Menurut Riky masalah ini bisa muncul karena adanya pembiaran ketika dulu perusahaan coba-coba langgar aturan.

"PHK sepihak ini kan jelas langgar aturan. Ini tidak boleh dibiarkan. Disnaker harus lebih tegas. Kalau tidak perusahaan lain akan ikut-ikutan nantinya," kata Riky.

Ia menambahkan, Rabu besok rencananya akan mengajak beberapa anggota Komisi IV lain untuk inspeksi ke PT Varta untuk melihat sudah sejauh mana perkembangan penyelesaian masalah yang melibatkan ratusan pekerja tersebut.