Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemenang Tender PT POS Indonesia

Distribusi Majalah dan Buletin Parlementaria Sesuai Mekanisme
Oleh : surya
Selasa | 15-05-2012 | 18:48 WIB
kabiro Humas DPR.JPG Honda-Batam

Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI Drs Djaka Dwi Winarko.

JAKARTA, batamtoday-Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI membantah kecurigaan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terhadap tender proyek distribusi majalah dan buletin Parlementaria di DPR senilai Rp 7 miliar yang dimenangkan PT Pos Indonesia (Persero).

 

"Proses lelang pendistribusian dan praposting sudah dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI Drs Djaka Dwi Winarko, dalam rilisnya, Selasa (15/5/2012).

Dijelaskan bahwa alokasi anggaran penerbitan Majalah dan Bulletin Parlementaria DPR tahun 2012 sebesar Rp 6.520.000.000 yang meliputi biaya pencetakan Majalah Rp 3.000.000.000 dan Bulletin sebesar Rp 3.520.000.000. Majalah Parlementaria terbit 1 (satu) bulan sekali dan Bulletin Parlementaria terbit 4 kali dalam 1 (satu)) bulan.

Sedangkan untuk distribusi Majalah dan Bulletin sebesar 7.609.000.000.  Pengalokasian anggaran tersebut berdasarkan pertimbangan agar Majalah dan Bulletin parlementaria dapat didistribusikan keseluruh pelosok tanah air sebagai bentuk pelaporan pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi Dewan kepada konstituen di daerah dan masyarakat Indonesia di luar negeri.

Dijelaskan, distribusi dilakukan di 6.650 titik yang terdiri dari 150 titik yang ada di luar negeri (KBRI dan Konjen) dan untuk dalam negeri  sebanyak 6.500  titik pada tingkat kecamatan yang tersebar diseluruh pelosok tanah air.

Djaka Dwi Winarko menyebutkan proses lelang umum dilakukan dengan pascakualifikasi secara elektronik (Eproc). Pemilihan penyediaan jasa lainnya ini terbuka dan dapat diikuti oleh semua peserta pengadaan yang berbentuk badan usaha, kemitraan yang memenuhi kualifikasi.

"Proses lelang dilaksanakan pada tanggal 20 – 30 April 2012 diikuti oleh  19 perusahaan. Setelah dilakukan evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi harga oleh Panitia,  PT. Pos Indonesia memenangkan lelang dengan nilai sebesar Rp 7.042.450.250 untuk 6.650 titik," ujar Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR RI Drs Djaka Dwi Winarko.

Pada saat pengumuman pemenang, Panitia lelang  telah memberikan kesempatan  kepada pihak perusahaan yang kalah untuk memberikan sanggahan selama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenang jika ada penyimpangan, rekayasa, penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam Pasal 81  Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.