Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Tak Tepat Sasaran, DPRD Soroti Anggaran Bansos Kota Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 16-05-2020 | 16:52 WIB
Utusan-Sarumaha1.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengkritisi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Batam.

Dirinya telah mendapat banyak laporan perihal data penerima bantuan sembako yang tidak tepat sasaran.

"Sudah banyak laporan yang masuk dari warga Kecamatan Sekupang kepada saya, banyak yang tidak dapat. Selain itu, laporan yang kami terima paketnya juga tidak sesuai dengan janjinya sebesar Rp 300 ribu," kata Utusan, Sabtu (16/5/2020).

Dijelaskannya, anggaran yang diserap untuk bantuan sosial berupa sembako ini termasuk sudah cukup besar. Dengan rincian, Rp 180 miliar dari APBD Kota Batam dan Rp 180 miliar dari BP Batam yang disalurkan oleh Pemko Batam.

Tidak hanya itu, bantuan sembako itu juga didapatkan dari Pemerintah Provinsi Kepri sebanyak 280 ribu paket yang masing-masing paket senilai Rp 300 ribu serta 120 ribu paket bantuan dari pengusaha.

"Jika dihitung semuanya itu ada 1,6 juta paket. Kalau dibagi-bagi, tidak ada yang tidak dapat. Harusnya dapat semua, tapi realitanya banyak yang tidak dapat. Bahkan yang sudah mendapatkan BLT, ternyata banyak yang dapat juga bantuan paket ini," tegasnya.

Dirinya yang juga Ketua Fraksi Hanura menjelaskan, secara aturan yang berlaku dikatakan bahwa warga yang telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) justru tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Untuk itu, ia menyangkan tidak adanya pengawasan dari penggunaan dana tersebut.

"Sekarang pertanyaannya pendataannya bagaimana dan pembagiannya bagaimana. Pengawasannya bagaimana. Tidak ada, teknis pengawasannya juga tidak ada. Masak yang punya mobil juga bisa dapat bantuan," tegasnya.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak camat dan lurah di Kota Batam.

Hal ini karena pihaknya sebelumnya sudah melakukan RDP sebanyak dua kali, namun tidak berjalan karena ketidakhadiran para camat dan lurah.

"Dalam waktu dekat akan kami agendakan ulang RDP permasalahan ini," tegasnya.

Editor: Yudha