Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Pandemi Covid-19, Dinkes Tanjungpinang Beri Gizi Tambahan bagi Balita dan Ibu Hamil
Oleh : Asyri
Sabtu | 02-05-2020 | 10:29 WIB
bantuan-ibu-hamil1.jpg Honda-Batam
Dinkes Tanjungpinang serahkan bantuan gizi tambahan bagi ibu hamil. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam suasana Covid-19, Dinkesdalduk/KB Kota Tanjungpinang tetap menyediakan makanan tambahan bagi balita kurus dan ibu hamil kurang energi kronis.

Sasaran pemberian makanan tambahan ini terutama adalah ibu hamil yang menderita Kurang Energi Kronik (KEK) yang biasanya ditandai dengan ukuran lingkar lengan atasnya di bawah 23,5 centimeter tetapi ibu hamil Non KEK pun dimungkinkan jika berpotensi kekurangan asupan makanan bergizi.

Kadiskes Kita Tanjungpinang, Rustam, kepada BATAMTODAY.COM menerangkan, dalam masa Pandemi Covid-19 banyak warga masyarakat terdampak ekonominya dan secara tidak langsunv akan me ganggu pasokan gizi.

"Dimana kita tahu, kecukupan asupan gizi sangat penting bagi ibu yang sedang hamil dan juga para balita. Sedangkan kita memahami dalam pandemi Covid-19 sekarang ini, banyak diantara warga masyarakat kita yang terdampak ekonominya sehingga berpotensi kekurangan kecukupan gizi," terang Rustam, Sabtu (02/05/20), melalui ponselnya.

Sedangkan sasaran untuk pemberian makanan tambahan untuk balita terutama adalah balita yang menderita gizi kurang (wasting) walaupun untuk balita bukan gizi kurang juga dimungkinkan sedangkan balita bukan gizi kurang juga dimungkinkan sebagai PMT penyuluh, pemberian makanan tambahan tersebut dimaksudkan sebagai upaya mencegah terjadinya balita stunting.

Untuk pemberian makanan tambahan ibu hamil KEK dan balita gizi kurang diberikan untuk masa 90 hari, sedangkan untuk bukan ibu hamil KEK dan balita bukan kurang gizi diberikan untuk masa konsumsi 30 hari.

Adapun makanan tambahan yang disediakan dalam bentuk biskuit yang yang diformulasikan khusus serta memiliki kandungan gizi tinggi baik energi, protein, vitamin dan mineral penting. Anjuran konsumsi makanan tambahan untuk Ibu hamil adalah 1 bungkus (isi 3 keping) per hari. Sedangkan untuk balita, anjuran konsumsinya adalah 2 bungkus (8 keping) per hari untuk balita usia 6 bulan-11 bulan dan 3 bungkus (12 keping) per hari untuk balita usia 12 bulan- 59 bulan.

Karena itu , Tambah Rustam, " Kita menghimbau kepada seluruh ibu hamil dan ibu yang memiliki balita usia 6-59 bulan untuk dapat menghubungi para kader posyandu dan petugas puskesmas setempat. Para Ketua RTdan RW juga dapat membantu melaporkan ibu hamil KEK dan balita gizi kurang di wilayahnya untuk segera dilakukan intervensi," Tambah Rustam

Pada tahun 2019 makanan tambahan diberikan kepada 177 ibu hamil KEK dan 70 balita yang kurus. Sedangkan pada Januari sampai Maret 2020 ini telah diberikan kepada 56 ibu hamil KEK dan 25 balita gizi kurang.

Saat ini masih tersedia bahan makanan tambahan untuk 420 orang ibu hamil, 81 balita gizi kurang dan 597 balita bukan gizi kurang. Jika memang dibutuhkan Dinkes dapat mengajukan tambahan ke Kementerian Kesehatan dsn bagi masyarakatbyang mrmbutuhksn pasokan makanan bergizi tersebut hubungi pihak puskesmas daerahnys masing-masing.

1. PKM Sei Jang, a.n. Gotri Marsedi (082169630621)
2. PKM Tanjungpinang. a.n. Nurbaeti (081261844181)
3. PKM Batu 10, a.n. Ilmaryefa (081372310345)
4. PKM Tanjung Unggat a.n. Rini Febriyanti (081270631363)
5. PKM Mekar Baru a.n. Maulida Vanny (082286573500)
6. PKM Kampung Bugis a.n. Evita Widiyati(085365880277)
7. PKM M.Kota Piring a.n. Linda Mariana(081264337063)

Editor: Yudha