Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaringan Pemain TKI Ilegal Sudah Terpantau

Bupati Bintan Minta Penyalur TKI Ilegal Ditindak Tegas dan Asetnya Disita
Oleh : Harjo
Jumat | 10-04-2020 | 13:32 WIB
bupati-bintan-apri-tki-ilegal.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan Apri Sujadi saat rapat bersama Dinas dan Instansi terkait. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Masuknya 53 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia, melalui Pelabuhan Gentong, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Bintan Utara, menjadi atensi Bupati Bintan Apri Sujadi.

Untuk itu, Apri Sujadi menegaskan, dirinya akan bersikap tegas terhadap aktivitas yang merugikan masyarakat Bintan itu. Aplagi, berpotensi membawa wabah corona virus (Covid 19).

"Jangan ada aktivitas yang merugikan warga Bintan, hukum harus ditegakkan. Protokoler kesehatan, harus mengawasi keluar masuknya orang ke Bintan," tegas Apri Sujadi, usai rapat bersama TNI-Polri dan instansi terkait, mengenai penanganan masuknya puluhan PMI illegal dari Malaysia, di Gedung Nasional (GN) Tanjunguban, Jumat (9/4/2020).

Dikatakan Apri, Bintan hanya menerima TKI terdampar mesti menjadi perhatian. Namun, di sisi lain warga harus dilindungi jangan sampai meresahkan, apa lagi membawa wabah penyakit atau virus.

Terkait masuknya TKI ilegal tersebut, selain meminta agar penegakan hukum dilakukan. Apri juga meminta agar dilakukan pengecekan khusus atau isolasi terhadap seluruh TKI, apabila nantinya tidak ada masalah. Maka akan diteruskan kelada BP3TKI untuk proses pemulangan.

"Tentunya, sebelum dipulangkan akan diambil keterangan oleh penyidik, untuk pelaku atau penyalur TKI ilegal, apabila perlu asetnya disita (dimiskinkan). Karena siapa pemainnya selama ini, setidaknya sudah terpantau," imbuhnya.

Editor: Dardani