Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

53 PMI Ilegal Asal Malaysia Masuk Melalui Pelabuhan Gentong Tanjunguban, 48 Berhasil Diamankan
Oleh : Harjo
Jumat | 10-04-2020 | 11:36 WIB
PMI_asal-malaysi-53.jpg Honda-Batam
PMI saat berada di kantor Camat Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 53 Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang pulang dari Malaysia lewat jalur belakang, diduga masuk ke Tanjunguban Selatan melalui Pelabuhan Gentong, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 05.00 Wib.

Namun saat diamankan, Kamis (9/4/2020) sore, para PMI yang awalnya terdiri dari 46 laki-laki dan 7 orang perempuan itu sudah bergeser ke Sungai Tongkang, sekitar 1 kilometer dari pelabuhan Gentong, tinggal 48 orang saja.

Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, PMI ilrgal tersebut diangkut mengunakan kapal cepat atau speedboad bermesin 200 PK 4 unit.

Camat Bintan Utara, Firman Setiawan, menyampaikan para PMI illegal tersebut setelah diamankan oleh penegak hukum langsung dibawa ke Kantor Camat Bintan Utara.

"Daripada mereka berada di dalam hutan bakau, makanya kita bawa ke kantor camat untuk dilalukan proses lebih lanjut," ujarnya.

Berikut data ke-48 PMI yang berhasil diamankan: TKI asal Jambi yakni Mustang (Ambok) (27), Usman (22), Anwar Suhardi (23), M Aris (32), Rusli (31), Wahyu (23), Baharuddin (29), Bagus Santri (19), Sepriadi (24) dan Elis (28).

Asal Jawa Tengah Andi Hendro (34), Sayakun (36), Ahmad Muhklisin (23), Budi Purnomo (27), Suwondo (35), Suwarno (33) Mujit (34). Asal Medan yakni M. Asri (22), M Zainal (28), M.Faisal (23), Syukur (30), Syaiful (28), Ayu Ayuni Tanjung (26), Diki (23), Fery (27), Heru (28).

Asal Sampang Madura, Kobir (30), Rokip (30), Syaifudin (35), Fatimah (35), Solihati (37), Muriyah (30), Minah (35), Haniyah (26). Asal Lombok
Juslan (38), Irwan Wadi (23), Dayan (45), Satrul (21), Hafiz (22), Ahmad Sukardi (34).

Asal Aceh Padlan Sabukit (19), asal Padang yakni Efri (28), Jepri (23) dan Robi (26). Asal Lampung Selamet Sutrisno (38), Jogjakarta yakni Suprianti (40) dan Jawa Barat Taufik (27) serta Abdul Ghani (26).

Editor: Yudha