Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gerebek Penimbunan Masker di Gudang PT Salam Jaya Lestari
Oleh : Putra Gema
Kamis | 05-03-2020 | 15:06 WIB
masker-lagi.jpg Honda-Batam
Polisi menunjukkan masker yang ditemukan ditimbun di gudang PT Salam Jaya Lestari, Komplek Orchid Business Centre Blok A nomor 8-10, Kota Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditreskrimsus Polda Kepri kembali melakukan penggerebekan gudang penimbunan masker di kawasan Batam Centre.

Penggerebekan ini dilakukan pada pukul 13.00 WIB di gudang milik PT Salam Jaya Lestari yang berlokasi di Komplek Orchid Business Centre Blok A nomor 8-10.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan ribuan masker tidak sesuai standart Kemenkes dari China. "Dalam pengamanan ini, kami berhasil mengamankan masker tidak sesuai standart dari China sebanyak 6.130 kotak," kata Harry, Kamis (5/3/2020).

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan tindak pidana karena perusahaan ini melakukan pengedaran barang kesehatan tanpa memiliki izin dari Kemenkes.

Dalam penggerebekan ini, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Kepri. "Seluruh masker ini tidak memiliki standart dan kami khawatirkan apabila ini beredar, masker ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat," ujarnya.

Ditegaskannya, Polda kepri akan melakukan penindakan tegas pengusaha-pengusaha yang melakukan penimbunan masker dan yang menaikan harga di atas standar.

Atas penimbunan masker ini, PT Salam Jaya Lestari melanggar pasal 196 dan pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. "Jika masyarakat menemui, silahkan melaporkan ke pihak kepolisian," imbaunya.

Editor: Gokli