Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masker Langka di Batam, Hanny: Kami akan Sikat Penimbunnya
Oleh : Hadli
Kamis | 05-03-2020 | 09:28 WIB
masker-penimbunan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penggerebekan penimbunan masker di Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi memastikan tidak akan main-main dalam menindak pelaku penimbunan alat kesehatan seperti masker maupun sanitizer (cairan pencuci tangan).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Hanny Hidayat mengatakan, untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat paska gejolak terindikasinya virus covid-19 menjangkit warga Kepri dari Singapur dan Malaysia.

"Pastinya dapat diancam pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan," kata Hanny Hidayat kepada BATAMTODAY.COM, di Mapolda Kepri, Rabu (4/3/2020).

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 Wib tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menggeledah sebuah gudang milik PT
Ekasurya Mandiri, di Jl. Laksamana Bintan, Sungai panas. Gudang yang berisikan berbagai alat didapati menyimpan atau menimbun puluhan ribu dari berbagai merk masker dan Hand Sanitizer.

Hanny mengatakan, berdasarkan aturan para pelaku usaha dilarang menyimpan barang penting dalam jumlah dan waktu yang tertentu. Apalagi menyebabkan kelangkaan barang, yang menimbulkan gejolak harga dan hambatan lalu lintas perdagangan barang.

Oleh sebab itu, penyidik menetapkan manajemen PT Ekasurya Mandiri dugaan melanggar pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 beserta tindak pidana kesehatan sebagaimana diatur dalam pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Ancaman hukuman kejahatan ini maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal 1,5 miliar. Pasal-pasal ini diterapkan karena perusahaan hanya mengantongi izin distribusi alat industri bukan alat kesehatan.

Hanny meminta masyarakat untuk dapat menyampaikan apabila melihat terjadi penimbunan masker maupun hand sanitizer untuk segera melaporkan hal tersebut di kantor polisi terdekat.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik atas isu yang tidak jelas berkembang di media sosial, sebelum mengsher yang belum tau kebenarannya tanyakan atau ikuti berita melalui sumber yang terpercaya terlebih dahulu," jelas dia.

Editor: Yudha