Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disebut Kurang Sehat

Isdianto Tak Hadir, Paripurna Penyampaian Ranperda RZWP3K Kembali Ditunda
Oleh : CR-2
Kamis | 06-02-2020 | 17:16 WIB
paripurna-tunda1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Suasana rapat peripurna DPRD Kepri yang kembali ditunda untuk penyampaian Ranperda RZWP3K, Kamis (6/2/2020). (Foto: Erik Asari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dihadiri belasan anggota DPRD Kepri, rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) kembali ditunda, Kamis (6/2/2020).

Penundaan itu disebut lantaran Plt Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto masih tidak bisa menghadiri rapat paripurna dengan alasan sedang sakit.

"Penundaan rapat Ranperda tersebut berkaitan dengan RZWP3K, memang seharusnya ditunda karena aturannya yang mengatur yang menyampaikan Ranperda tersebut harus Kepala Daerah dan tidak bisa diwakilkan," kata anggota DPRD Kepri dari Fraksi Golkar, Teddy Jun Askara, usai penundaan rapat paripurna.

Pada saat sidang dibuka, pimpinan Raden Hari Tjahyono didampingi Sekdaprov Kepri TS Afif Fadillah, langsung menyampaikan sidang harus ditunda karena Plt Gubernur juga tidak hadir.

Sementara Anggota DPRD Kepri lainnya, Sirajudin Nur, melakukan interupsi. Menurutnya, bila sidang harus seharusnya pimpinan jangan membuka sidang terlebih dulu.

Menurutnya, seharusnya pihak Sekwan (Sekretaris Dewan) harus memastikan pihak eksekutif bisa hadir dalam sidang.

"Kita sudah bersiap dari pagi kenapa harus ditunda, seharusnya pihak Sekwan harus memastikan pihak eksekutif agar sidang ini tidak tertunda ketika kita sudah hadir di ruangan, masih banyak juga urusan kita di luar yang memperjuangkan audiens kita masing-masing," katanya.

Kehadiran anggota DPRD Kepri yang tidak sampai separoh disinyalir sebagian sudah mengetahui bahwa Plt Gubernur tidak bisa hadir.

Informasi yang diperoleh, salah satu wakil rakyat yang tidak hadir adalah Wirya Putra Silalahi. Anggota DPRD Kepri ini tidak masuk lagi lantaran dalam kondisi sakit. Wirya merupakan Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri.

Berkaitan dengan kondisi Wirya dalam keadaan sakit, hal itu dibenarkan stafnya di fraksinya."Bapak sakit, berobat ke Jakarta. Izinnya sampai tanggal 20 Januari mendatang," jelas stafnya di Komisi IV.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri, Hanafi Ekra menerangkan banyaknya anggota dewan tidak hadir dikarenakan mereka mengetahui Plt Gubernur tidak dapat mengahadiri rapat karena masih sakit dan ada juga wakil rakyat itu izin karena alasan sakit.

"Meskipun benyak anggota dewan yang tak hadir kita selalu memantau dan memeriksa absensinya baik di komisi maupun di fraksi masing-masing. Apakah mereka tidak hadir ada izin atau karena sakit nanti dapat dilihat dari surat yang masuk," jelas Hanafi.

Ia mengatakan, terkait ketidakhadiran anggota dewan selama ini di DPRD Kepri saat sidang yang dilakukan tanpa alasan yang jelas, BK akan mengambil tindakan yang tegas.

"Yang jelas aturan sudah ada, bagi anggota dewan yang tidak hadir paripurna sampai 6 kali sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Jika tak hadir karena ada keperluan lainnya harus ada izin dan jika karena sakit juga harus ada surat yang disampaikan kepada ketua ke fraksi dan komisi," tutup Hanafi.

Editor: Gokli