Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suryatati Serahkan Insentif Bagi RT-RW Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 25-04-2012 | 19:02 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sempena dengan pelaksanaan Pekan Pantan PBB 2012, Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menyerahakan bantuan insentif kuartal pertama atau per empat bulan kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) di seluruh kecamatan di Kota Tanjungpinang. 

 

Penyerahan bantuan insentif ini, dilaksanakan Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan secara simbolis di Kecamatan Tanjungpinang Timur,  Kecamatan Bukit Bestari dan Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu(25/4/2012). 

Kabag Aministrasi Pemerintahan Umum Setdako Tanjungpinang, R. Monrovia  mengatakan kegiatan penyerahan bantuan insentif ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan setelah sebelumnya insentif pada RT/RW di kecamatan Tanjungpinang Kota telah diserahkan sebelumnya.  

"Untuk insentif yang diberikan pada RT/RW di Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 124 RT/RW, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 265 RT/RW, Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 218 RT/RW dan Kecamatan Tanjungpinang Barat 246 RT/RW," kata Monrovia. 

 

Masing-masing RT/RW, tambah Monrovia, mendapat bantuan sebesar Rp 225.000 per bulan (belum termasuk pajak 2,5%) dan bantuan ini diberikan empat bulan sekali yang pembiayaanya dibebankan pada DPA-APBD 2012.  

"Untuk total seluruh bantuan insentif pada RT/RW di Kota Tanjungpinang 2012 yang akan dibagikan dalam tiga kuartal sebanyak Rp 2.303.100.000 termasuk pajak 2,5 persen," sebutnya.  

Sedangkan pembagian di Kecamatan Tanjungpinang Timur pelaksanaan pembagian insentif disejalankan dengan penyerahan SPPT PBB sektor Perkotaan tahun 2012 dan perencanaan pencanangan panutan pembayaran PBB di lingkungan Pemko Tanjungpinang. 

Di tempat yang sama, Kadis Pendapatan, Pengelolan,Keuangan dan Aset Daerah Dedi Chandra mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan penyerahan SPPT PBB sektor Perkotaan tahun 2012 dan perencanaan pencanangan panutan pembayaran PBB di lingkungan Pemko Tanjungpinang adalah untuk memotivasi masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar PBB dan menyongsong PBB-P2 menjadi pajak daerah.

 

"Kegiatan ini juga merupakan, upaya kita dalam peningkatan penerimaan PBB, sehingga apa yang telah direncanakan dapat tercapai, karena sektor penerimaan PBB ini, merupakan penyumbang kontribusi utama terhadap pelaksanaan pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Suryatati A Manan mengatakan pemberian bantuan insentif pada RT/RW itu, merupakan motivasi bagi pak RT dan Pak RW dalam mengurus warganya dengan baik. 

"Kedepan, selain mendapatkan pelatihan, hendaknya RT/RW juga akan mendapatkan reward sebagai RT dan RW terbaik dalam pembayaran PBB di Tanjungpinang, hingga tidak hanya kelurahan," ujarnya.

Suryatati juga menyebutkan penyerahan insentif pada RT/RW sekecamatan Tanjungpinang, serta penyerahan reward dalam bentuk uang pembinaan pada tiga kelurahan berdampak positif dalam meningkatkan penerimaan PBB kota Tanjungpinang pada 2011 lalu.  

Adapun kelurahan penerima reward dalam penerimaan tertinggi pajak PBB adalah Kelurahan Batu IX sebesar Rp8 juta, Kelurahan Kamboja sebesar Rp6 juta, Kelurahan Air Raja sebesar Rp4 juta. Dalam kesempatan itu, wali kota juga menyerahkan secara simbolis dokumen DKHP SPPT-PBB tahun 2012 pribadinya, pada Lurah se-Tanjungpinang.