Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggrebekan PNS di Panti Pijat Atas Laporan Warga
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 24-04-2012 | 17:10 WIB
satpol-grebek.gif Honda-Batam

Seorang PNS Pemko Tanjungpinang saat digrebek Satpol-PP di Palmola Massage-Bintan Mall.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Kantor Satpol-PP Kota Tanjungpinang H. Effendi mengatakan penggrebekan dan pengamanan terhadap PNS berikut pejabat Pemko Tanjungpinang dan istri pejabat Pemprov Kepri di Palmola Massage Bintan Mall dilakukan atas laporan warga yang masuk padanya. 

"Kita dapat laporan kalau ada PNS yang sedang berada di panti pijat itu saat jam kerja. Setelah kita cek ternyata benar adanya," kata Effendi kepada batamtoday, Selasa (24/4/2012). 

Selain menemukan belasan PNS, tambah Effendi, anggotanya yang dipimpin Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol-PP Sapran saat itu, juga menemukan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) berinisial MH, serta oknum isteri pejabat Kepala Infokom Provinsi Kepri RH bersama ajudannya, turut serta dalam rombongan pijat ala pejabat tersebut. 

"Kita tidak melaukan penahanan, tetapi hanya dilakukan pendataan, dan identifikasi, dan selanjutnya, data masing-masing PNS tersebut diserahkan pada atasan masing-masing termasuk BKD dan Wali Kota sebagai pembina PNS," ujarnya. 

Di tempat terpisah Sekdako Tanjungpinang Tengku Dahlan, yang dikonfirmasi batamtoday, terkait dengan ulah bawahannya, yang berada di panti pijat pada saat jam kerja itu, terkesan cuek dan hanya mengatakan kalau hal itu merupakan urusan BKD. 

"Nanti saya suruh BKD mengecek yang bersangkutan, dan atas kejadian yang sebenarnya, baru di carikan langkah konkritnya,..Ok," ujar Tengku Dahlan santai dalam SMS-nya.