Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disperindag Tambah Pengawasan Distribusi Tabung Gas Elpiji
Oleh : Ocep
Senin | 23-04-2012 | 19:50 WIB

BATAM, batamtoday - Disperindag Kota Batam akan menambah frekuensi pengawasan distribusi tabung gas elpiji sebagai reaksi atas maraknya temuan penyulingan tabung gas elpiji ilegal.

Ahmad Hijazi, Kepala Disperindag dan ESDM Kota Batam mengungkapkan pihaknya menilai diperlukan peningkatan kinerja pengawasan terhadap distribusi tabung gas elpiji.

“Kami akan menambah frekuensi pengawasan ke pangkalan-pangkalan tabung gas,” ujarnya, Senin (23/4/2012).

Dia menjelaskan, peningkatan pengawasan tersebut dilakukan karena banyaknya temuan penyulingan tabung gas elpiji ilegal beberapa waktu terakhir.

Dalam kurun sebelas bulan terakhir terjadi tiga kali penemuan lokasi penyulingan gas epiji ilegal, dimana dua diantaranya pada April 2012.

Pada Juni 2011, Warga menemukan aktivitas penyulingan gas elpiji ilegal di kawasan Simpang Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Di lokasi tersebut, para pelaku menyuling  gas dari tabung LPG yang berukuran 50 kilogram ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 3 kilogram.

Pada 18 April 2012, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggrebek gudang tempat aktivitas  penyulingan gas LPG ilegal yang dilakukan PT Eka Deltamas di Jalan Majapahit nomor 2, Batu Ampar.

Saat itu polisi menyita 53 tabung gas ukuran 3 kilogram, 21 tabung ukuran 12 kilogram dan 2 buah tabung ukuran 50 kilogram, serta sebuah kompresor berukuran besar yang digunakan pelaku untuk melakukan penyulingan.

Dan ketiga terjadi pada hari ini dimana pihak Kelurahan Seiharapan menemukan satu lagi lokasi yang diduga kuat sebagai tempat penyulingan gas elpiji ilegal di salah satu gudang di kawasan PT Koindo Megatronsejatu, Tanjung Harapan.

Saat dilakukan sidak, didapati sekitar 248 tabung gas luar negri dengan bobot 50 kilogram dan 15 kilogram yang tidak memiliki lisensi Pertamina.

Hijazi mengakui pihaknya tidak mampu melakukan pengawasan maksimal karena keterbatasan personil dan anggaran.

Disperindag Batam, katanya, hanya memiliki enam orang tenaga pengawas dan anggaran yang belum memadai untuk melibatkan instansi terkait lain melakukan pengawasan pada waktu yang bersamaan.

Sedangan di Kota Batam ada lebih dari 1.000 pangkalan tabung gas elpiji.

Karena itu pihaknya hanya mampu menambah frekuensi pengawasan dari sebulan sekali menjadi dua kali dalam sebulan.

Itupun menurutnya masih belum maksimal mengawasi distribusi tabung gas elpiji di tengah masyarakat.

Terlebih Batam memiliki karakteristik daerah yang berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia dimana Batam merupakan daerah perbatasan.

Tabung gas yang berasal dari Singapura dan Malaysia diyakininya banyak beredar di Kota Batam dan digunakan sehari-hari oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“Bahkan sebelum Pertamina masuk ke Batam dulu, tabung gas dari luar itu sudah banyak beredar di tengah masyarakat,” bilangnya.