Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tespek Kehamilan Hantarkan Pria 18 Tahun Ini ke Sel Tahanan Polsek Gunung Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 07-01-2020 | 18:16 WIB
periksa-ra.jpg Honda-Batam
Penyidik saat memeriksa RA (18) di Mapolsek Gunung Kijang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang perempuan asal Tanjungpinang, yang masih duduk di bangku sekolah SMP harus merelakan pacarnya berurusan dengan Polsek Gunung Kijang.

Pasalnya, orangtua perempuan itu tak terima dengan perbuatan pacar anaknya, RA (18), yang telah menggauli putrinya hingga akhirnya mencoba tes kehamilan dengan menggunakan tespek.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Iptu Hiswanto Ady, mengungkapkan, hubungan pelaku dengan korban terbongkar saat kerabatnya memergoki korban sedang menggunakan tespek kehamilan.

"Melihat itu, kerabatnya kasih tahu ke orangtua korban. Tak menunggu waktu lama, ibu korban langsung mendatangi pelaku yang merupakan warga Gunung Kijang, dan pelaku mengakuinya," terang Ady saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Selasa (7/1/2020).

Meski demikian, hasil tespeknya itu negtif, yang artinya korban tidak berbadan dua. Namun orangtua korban tetap melaporkan pelaku ke Mapolsek Gunung Kijang.

"Saat ini pelaku sudah diamankan, dan masih dalam proses pemeriksaan," terang Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Iptu Hiswanto Ady.

Editor: Gokli