Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pria Ini Berulangkali Embat Kotak Infak Masjid Abdul Darussalam Kabil
Oleh : Hadli
Selasa | 07-01-2020 | 13:19 WIB
pelaku-maling.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pencuri kotak infak. (Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskim Polsek Nongsa mengamankan seorang pria pengangguran bernama M. Kamil (35). Ia telah mencuri kotak infak Masjid Abdul Darussalam yang berada di Jalan Bumi Perkemahan, Kabil.

Warga Kavling Baru Baloi Kebun, RT 01 RW 024 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa tersebut diamankan di Indomaret Jalan Pramuka Kabil, setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV yang dipasang pihak masjid, sekitar pukul 11.00 Wib, Sabtu (30/11/2019).

"Pihak pengelola masjid sudah resah sering terjadi kehilangan kotak amal dan diketahui terjadi pencurian melalui CCTV saat dipancing dengan meletakkan uang di dalam kotak amal sebesar Rp 15.000," ujar Kapolsek Nongsa AKP R Moch Ramadanto yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, Selasa (7/1/2019).

Selain masuk ke dalam masjid dalam keadaan sepi, tersangka yang mengendap-endap mendekati kotak amal membuka menggunakan konci yang diambil milik pengelola masjid.

"Barang bukti yang diamankan beberapa kotak infak, rantai besi sepanjang 100 meter dan dua kunci ukuran kecil," jelasnya.

Kepada BATAMTODAY.COM, tersangka mengaku mengambil kotak infak karena dalam kondisi terjepit. Musibah datang pada orang tuanya. Namun ketika ditanya kenapa tidak cari cara lain, ia hanya bisa menundukkan kepala.

"Tidak ada alasannya ketika kamu melakukan kejahatan, kenapa tidak dengan cara lain. Kalau itu masalahnya, kenapa kamu tidak hubungi saudara kamu. Tapi ini sudah sering terjadi kehilangan," tegas Kapolsek.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor: Chandra