Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenpan RB Ungkap Modus Penipuan CPNS Jalur Indonesia Sehat
Oleh : Redaksi
Selasa | 17-12-2019 | 09:28 WIB
CPNS-Setkab-il5.jpg Honda-Batam
Perimaan CPNS. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menemukan modus penipuan penerimaan Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) lewat jalur Indonesia Sehat.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB Andi Rahadian mengatakan temuan penipuan itu berasal dari laporan masyarakat.

"Sudah dikonfirmasi, Kementerian Kesehatan tidak memiliki program pengangkatan CPNS jalur Indonesia Sehat," kata Andi melalui keterangan resmi, Senin (16/12/2019).

Ia menerangkan modus tersebut bermula dari oknum yang mengatasnamakan Mona sebagai staf dari Kemenkes dan pengumpul dana atas nama Iksan dari Palembang.

Pelaku kemudian meminta peserta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 250 juta. Peserta yang sudah menyetorkan uangnya itu diklaim tinggal menunggu pembagian Surat Keputusan (SK).

"Pemerintah tidak memungut biaya dalam bentuk apapun kepada peserta dan tidak menjanjikan kelulusan," jelas Andi.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa program yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan adalah Nusantara Sehat. Program ini merupakan program khusus untuk pemenuhan tenaga kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Peserta Nusantara Sehat, katanya, tetap diharuskan melalui seleksi dan tidak otomatis diangkat menjadi CPNS.

"Jika mendapatkan informasi terkait proses seleksi CPNS dan dirasa tidak wajar, harap untuk selalu waspada dan konfirmasi dengan Kementerian PANRB terlebih dahulu," pungkasnya.

Hingga Senin (16/12/2019) siang, tercatat sudah 3.026.175 pendaftar seleksi CPNS di 271 kementerian atau instansi telah diverifikasi memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi.

Sebanyak 737.955 pendaftar diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi.

Berdasarkan pengumuman CPNS 2019, pendaftar yang diverifikasi TMS dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman seleksi administrasi, yakni pada 16-26 Desember 2019.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha