Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lukmanul Hakim Jadi Stafsus Wapres, Halal Control Jerman Protes Keras
Oleh : Redaksi
Selasa | 26-11-2019 | 14:40 WIB
lukmanul-hakim-mui.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Staf Khusus Wakil Presiden, Lukmanul Hakim tersandung masalah hukum. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penunjukkan Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus (Stafsus) memicu protes. Pasalnya, Lukmanul dianggap masih tersandung masalah hukum dengan pihak Halal Control Jerman.

Adalah Halal Control Jerman yang merasa diperas oleh Lukmanul, menyatakan protes kerasnya melalui media sosial. Mereka menyebut Lukmanul telah melakukan tindak korupsi dalam proses sertifikasi halal.

"Halal Control Jerman menyatakan protes keras terhadap penunjukkan Dr Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus di kantor Wakil Presiden. Dia telah memeras kami," demikian pernyataan Pendiri Halal Control Jerman, Mahmoud Tatari, Selasa (26/11/2019).

Kasus yang melibatkan Lukmanul dan Halal Control Jerman (HLJ) dimulai pada 2016 silam. Saat itu, sertifikasi halal HLJ habis pada Mei 2015. Namun pihak MUI yang menjadi rujukan tak kunjung menekan surat perpanjangan sertifikasi tersebut hingga Agustus 2015.

Dalam kondisi tersebut, seorang warga negara Selandia Baru bernama Mahmoud Abo Annaser masuk sebagai orang ketiga. Annaser inilah yang kemudian menyebut Lukmanul meminta dana 50 ribu euro untuk penyelesaian sertifikasi halal.

Tatari pun sampai sengaja datang ke Indonesia untuk bertemu Lukmanul yang saat itu menjabat Ketua LPPOM MUI dengan diperantarai Annaser. Ketiganya bertemu di Bogor pada Juni 2016. Meski sempat mempertanyakan permintaan dana tersebut, Tatari akhirnya memilih untuk membayar karena memang sangat membutuhkan sertifikasi tersebut.

Satu tahun kemudian, pihak HLJ mengaku kembali dihubungi Annaser yang meminta fee perpanjangan rekognisi halal MUI. Padahal, surat rekognisi MUI itu berlaku untuk 2 tahun.

Stafsus Milenial Jadi Jalan Pembuka Untuk Anak Dan Menantu Jokowi Ke Dunia Politik
Saat itulah Tatari menyadari upaya pemerasan yang dilakukan Annaser. Kemudian melaporkan Annaser dan Lukmanul ke Polres Bogor pada November 2017. Namun hingga kini proses hukum ini mandek.

Pihak MUI sendiri sudah membantah Lukmanul telah melakukan pemerasan. Begitu pula dengan Annaser yang mengaku dana tersebut merupakan fee consulting dirinya dari HLJ.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani