Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Tanjungpinang Gandeng Dinkes Tangani Pasien Narkoba
Oleh : Agus/Dodo
Kamis | 12-04-2012 | 19:11 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang, menggandeng Dinas Kesehatan Tanjungpinang, LBMRSUD, RSAL serta Puskesmas dalam menampung perawatan korban pemakai dan pencandu narkoba.

Hal itu disampaikan kepala BBN Tanjungpinang AKBP Ahmad Yani kpada batamtoday saat menggelar Forum Silaturahmi Media Massa menuju Tanjungpinang yang bebas dari narkoba, di Hotel Bintan Plaza, Kamis (12/4/2012).  

Dalam kesempatan itu, Yani juga mengatakan kerjasama yang dilakukan pihak BNN dengan Dinkes, RSUD dan Puskesmas itu merupakan misi BNN dalam menangani dan mengatasi serta mengurangi korban meninggal akibat kecanduan narkoba. Perawatan medis sendiri, diberikan pihak puskesmas dan RSUD, setelah melalui pendataan pihak Puskesmas melaporkan ke BBN, dan pembiayaan perawatan medisnya juga gratis. 

"Untuk para pelaku yang mengonsumsi narkoba dan harus mendapatkan perawatan medis akan akan kita fasilitasi dalam pengobatannya," terangnya. 

Dan khusus untuk pecandu berat yang berobat dengan LSM atau konsultan swasta di Jakarta, tetap akan dibantu jika terdaftar di BNN Tanjungpinang, dengan anggaran bantuan dari pemerintah daerah dan Provinsi Kepri. 

Selain itu untuk para pelaku dan pengedar yang tertangkap tangan sekitar 0,1 persen akan dimasukan ke panti rehabilitasi atau wajib menjalani perawatan medis untuk memastikan tidak mengonsumsi narkoba lagi. Sementara itu, untuk dokter dan perawat, Ahamad Yani menegaskan kalau pihak puskesmas saat dirinya bertemu mengakui sudah siap untuk menerima, pecandu, pemakai dan lainnya.