Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

136.044 Warga Miskin di Batam Didaftarkan Dapat Jamkesmas
Oleh : Ocep
Selasa | 10-04-2012 | 16:05 WIB

BATAM, batamtoday - Kementerian Kesehatan memberikan kuota sebanyak 136.044 jiwa warga miskin di Kota Batam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan menggunakan fasilitas kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal mengatakan Pemkot Batam sudah mengirimkan data warga miskin penerima Jamkesmas ke Kementerian Kesehatan.

Data yang dikirmkan tersebut sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 136.044 jiwa.

"Datanya sudah selesai dan dikirim Wali Kota ke Kementerian Kesehatan belum lama ini,” ujarnya, Selasa (10/4/2012).

Dijelaskannya, pengguna pelayanan Jamkesmas di Kota Batam pada tahun ini diberi rujukan ke RSUD Embung Fatimah atau Rumah Sakit Otorita Batam.

Selain itu, pengguna Jamkesmas di Batam juga bisa menjalani pengobatan hingga ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

"Kalau mau ke Cipto juga bisa tapi tergantung jenis penyakitnya. Jadi masyarakat tidak boleh langsung berobat ke rumah sakit, harus dari bawah dulu. Itu berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kesehatan," jelasnya lagi.

Lebih jauh dikatakannya, alokasi biaya bagi masyarakat miskin yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kota Batam dianggarkan sebesar Rp6 miliar pada tahun ini.

Menurutnya masyarakat yang menggunakan SKTM untuk berobat tidak bisa dirujuk keluar daerah.

"SKTM hanya di Kota Batam saja dan hanya bisa dirujuk sampai ke rumahsakit tipe B," jelasnya.