Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Bintan Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Unjuk Rasa Melibatkan Anak Didik
Oleh : Harjo
Selasa | 01-10-2019 | 09:17 WIB
surat-edaran.jpg Honda-Batam
Surat edaran Disdik Bintan. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, mengeluarkan surat edaran Nomor: 421/DISDIK/2189 tanggal 30 Oktober 2019. Surat Edaran ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi terjadi kekerasan.

Munculnya surat edaran itu, juga setelah berkoordinasi yang dilakukan Disdik dengan Polres Bintan. Pencegahan agar dalam melakukan aksi unjurasa tidak melibatkan anak didik, jelas harus diantisipasi secara dini.

"Keluar surat edaran, tentunya untuk kenyamanan dan keselamatan bagi anak didik baik didalam lingkungan sekolah atau diluar sekolah," ujar Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (1/10/2019).

Surat Edaran itu ditujukan kepada kepala sekolah dan guru mulai dari SD/MI hingga SMP/MTs dan SMA sederajat serta pengawas sekolah se-Kabupaten Bintan tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.

Adapun isi surat edaran tersebut diantaranya, untuk memantau, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah. Menjalin kerjasama dengan orang tua/wali murid untuk memastikan putra/putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.

Selanjutnya, membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik. Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat dan kreativitas peserta didik masing-masing.

Kemudian, memastikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.

Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta didik yang terdampak dalam aksi unjuk rasa. Memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan san pengerusakan.

Editor: Chandra