Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Tangkap Sabu Senilai Rp12 Miliar di Batam
Oleh : Hendra/Ocep
Kamis | 05-04-2012 | 22:00 WIB
sabu_6,2_kg.jpg Honda-Batam

Sejumlah personil BNN menggelar barang bukti 6,2 kilogram Sabu senilai lebih dari Rp12 miliar. foto: Iwan

BATAM, batamtoday - Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Polda Kepri berhasil menangkap empat orang tersangka pengedar narkotika dan menyita barang bukti berupa 6,2 kilogram Sabu senilai lebih dari 12 miliar.

Brigjend Pol Benny Mamoto, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN mengungkapkan pihaknya telah mengungkapkan satu lagi kasus peredaran narkotika berskala internasional di Kepulauan Riau.

"Akhirnya kami berhasil mengungkap satu jaringan sindikat pemasok narkotika ke Kepri," ujarnya saat ekspos penangkapan di Mapolresta Barelang, Kamis (5/4/2012).

Benny yang didampingi Kapolda Kepri Brigjend Pol Yotje Mende dan Juru Bicara BNN Kombes Sumirat Dwiyanto, menjelaskan pengungkapan itu diawali pada 1 April 2012 lalu dimana pihak BNN dan Polda kepri sudah mengendus keberadaan salah satu tersangka pemasok narkoba di Hotel Pacific, Batam.

Namun saat itu penangkapan gagal dilakukan karena tersangka berhasil kabur dari lokasi tersebut dan lolos dari kejaran aparat.

Akhirnya lewat pengusutan dan tindakan yang cepat, tersangka berhasil ditangkap pada hari ini di dalam kapal ferry dengan tujuan Dumai dari Pelabuahn Sekupang, Batam.

Selain menangkap tersangka, dari pengusutan tersebut mereka juga berhasil menemukan Sabu sebanyak 6,2 kilogram serta uang tunai dan sejumlah alat bukti lainnya.

Dilihat dari kualitas secara fisik, Benny menaksir Sabu tangkapan tersebut senilai lebih dari Rp12 miliar.

Tangkapan Sabu itu antara lain mereka dapatkan di rumah tersangka yang disembunyikan di dalam televisi sebanyak 3,7 kilogram dan 2,5 kilogram lainnya di dalam mobil tersangka.

Dari hasil pengusutan itu juga mereka menangkap tiga orang lainnya di tempat terpisah sehingga ada empat orang yang sementara ini ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial M, R, MR dan D.

Benny meyakini Sabu itu dimasukkan dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut mengingat kecil kemungkinan sabu sebanyak itu masuk lewat jalur udara atau melalui bandara.

Namun pihaknya belum dapat memastikan dari pelabuhan mana sabu tersebut masuk ke Batam.

Dari pengusutan sementara, lanjut Benny, BNN juga meyakini para tersangka tersebut adalah bagian dari sindikat narkotika internasional.

Jaringan ini mencoba mengedarkan Sabu tersebut ke daerah-daerah di Indonesia, khususnya Jakarta, melalui Batam sebagai daerah transit.

Setelah berhasil melakukan penangkapan ini, tim dari BNN yang dipimpin Benny akan bertolak ke Malaysia besok, Jumat (6/4/2012), untuk mengembangkan kasus ini bekerjasama dengan pihak terkait di negara itu.

Benny juga menyebutkan jumlah Sabu tangkapan ini cukup untuk merusak 25 ribu orang menjadi pecandu narkotika.