Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FSPMI Wanti-wanti Kasus Livatech Jangan Terulang di Nutune
Oleh : Ocep
Kamis | 05-04-2012 | 10:51 WIB

BATAM, batamtoday - Manajemen PT Nutune Batam dituduh tidak menepati janji menyelesaikan pembayaran uang pesangon sebesar 1N+2 sampai dengan waktu yang telah disepakati dalam perundingan terakhir dengan karyawannya.

Suprapto, Sekretaris Konsulat DPC FSPMI Batam mengungkapkan sampai dengan kemarin, Rabu 4 April 2012, pihak manajemen PT Nutune Batam belum membayar uang pesangon kepada para karyawannya.

"Para karyawan belum menerima kiriman uang pesangon yang dijanjikan manajemen ditransfer ke rekening masing-masing karyawan," ujarnya, Kamis (5/4/2012).

Padahal, lanjut dia, dalam perundingan terakhir yang dilakukan antara pihak manajemen dengan karyawan, yang diwakili pengurus SPMI pada 27 Maret lalu, pihak manajemen sepakat uang pesangon sudah harus dibayar pada 4 April 2012.

Namu hingga waktu yang telah disepakati itu para karyawan belum menerimanya, bahkan penjualan aset perusahaan terus dilakukan PT Nutune.

Suprapto menyebutkan, akibat wanprestasi kesepakatan itu, kemarin ratusan karyawannya melakukan aksi protes dengan memblokir jalan dan membakar ban bekas di sekitar lokasi perusahaan.

Para karyawan menahan empat dari 16 konteiner berisi aset perusahaan yang akan dikirim manajemen ke pembelinya di Singapura.

Bukan hanya itu, di lokasi perusahaan juga sempat terjadi bentrok fisik antar sesama karyawan akibat berselisih paham karena merasa frustasi.

Mereka merasa frustasi karena sudah melakukan perundingan berulang kali dengan pihak manajemen dan setelah ada kesepakatan, pihak perusahaan malah mengingkarinya.

Kefrustasian mereka pun semakin memuncak menyusul beredarnya kabar bahwa CEO AIAC, Peter Graham yang juga pemilik PT Nutune Batam akan meninggalkan Singapura pulang ke Eropa setelah menerima uang pembayaran aset dari pihak pembeli Nation Gate.

Karena itu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dia meminta kepada pihak-pihak terkait, khususnya Komisi IV DPRD Batam, Disnaker dan pihak kepolisian yang selama ini memediasi masalah ini untuk segera menyikapinya.

FSPMI, katanya, tidak menginginkan apa yang terjadi pada kasus PT Livatech beberapa tahun lalu terulang kembali di Batam.

Dimana perusahaan yang juga asal Singapura itu hengkang dari Batam tanpa memberikan pesangon sepeserpun kepada ratusan karyawannya dan tanpa ada tindakan tegas dari pihak-pihak berwenang.