Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPRD Kepri Periode 2014-2019 Pamit
Oleh : Redaksi
Sabtu | 24-08-2019 | 13:04 WIB
pamit-dprd.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penandatanganan APBP Perubahan 2019 antara DPRD dan Pemprov Kepri. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau pamit kepada pihak eksekutif yang dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur Isdianto dan masyarakat.

Rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2019 di DPRD Kepri, Jumat (23/8/2019) merupakan rapat terakhir yang diikuti anggota legislatif periode 2014-2019.

"Ini rapat terakhir bagi kami. Dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang dibina selama ini untuk kepentingan masyarakat," ucap Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang memimpin rapat tersebut, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Jumaga mengatakan sebagian anggota DPRD Kepri tidak berhasil memperoleh kursi pada periode berikutnya. Sementara sebagian anggota legislatif petahana berhasil mempertahankan kursinya di legislatif berdasarkan hasil Pemilu 2019.

"Rapat ini merupakan kesempatan terakhir kami untuk meminta maaf kepada semua pihak atas ucapan dan mungkin sikap yang kurang berkenan," katanya.

Jumaga berhasil memperoleh kursi di DPRD Kepri dari hasil Pemilu 2019, sementara Husnizar Hood, Wakil Ketua DPRD Kepri yang mendampinginya pada rapat paripurna hari ini gagal menjabat sebagai anggota DPR RI.

Jumaga dan 44 orang caleg terpilih DPRD Kepri lainnya akan dilantik pada 9 September 2019. "Terima kasih kepada tim badan anggaran yang sudah bekerja keras membahas anggaran perubahan ini," katanya.

Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto memberi apresiasi kepada anggota legislatif periode 2014-2019 yang sudah bekerja keras membangun Kepri. Peran anggota DPRD Kepri sangat besar mendorong program pemerintahan berjalan optimal.

"Terima kasih atas kerja keras selama ini," katanya.

Ia mengatakan masa jabatan anggota legislatif masih tersisa beberapa pekan hingga 9 September 2019. Dalam waktu yang tersisa ini, anggota legislatif masih bagian dari pemerintahan yang dibutuhkan masyarakat.

"Setelah mengabdi pun, masih bisa bertukar pikiran. Pemikiran mereka sangat dibutuhkan," ucapnya.

Editor: Gokli