Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Didesak Klarifikasi Penutupan Panasonic Devices
Oleh : Ocep
Sabtu | 31-03-2012 | 18:08 WIB
suprapto-spmi.gif Honda-Batam

Suprapto, Sekretaris konsulat FSPMI Batam.

BATAM, batamtoday - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan penutupan perusahaan PT Panasonic Industrial Devices yang telah menimbulkan keresahan di perusahaan tersebut.

Suprapto, Sekretaris konsulat FSPMI Batam, mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan pernyataan resmi dari BP Batam tentang penutupan PT Panasonic Industrial Devices.

"BP Batam harus secepatnya memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan tersebut," ujarnya, Sabtu (31/3/2012).

FSPMI Batam, katanya, mengetahui persis bahwa perusahaan tersebut dalam kondisi yang baik, terlebih Ketua DPC FSPMI Batam Yoni Mulyo Widodo sendiri bekerja di perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, kemarin BP Batam mengeluarkan pernyataan resmi tentang penutupan PT Panasonic Industrial Devices.

Dalam rilisnya, BP Batam antara lain menyatakan bahwa pada Kamis 29 Maret 2012 badan itu telah didatangi oleh manajemen PT Panasonic Industrial Devices dengan didampingi kuasa hukumnya mengadakan pertemuan dengan Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam, Ir. Asroni Harahap, M.Sc yang didampingi Kepala Sub Direktorat Penanaman Modal Direktorat Investasi dan Marketing di lantai 6 BP Batam.

Pihak manajemen Panasonic menjelaskan bahwa berhentinya operasional dari Panasonic Industrial Devices Batam dikarenakan komponen radio yang selama ini disuplai untuk pembuatan radio tidak lagi diproduksi.

Dengan demikian Panasonic tidak akan lagi memproduksi komponen penunjang peralatan radio tersebut.

Dwi Djoko Wiwoho, Direktur PTSP dan Humas BP Batam sendiri sudah mengakui akan kesalahan pernyataan resmi yang sudah dikeluarkan oleh badan tersebut.

"Ya saya mengakui ada kesalahan informasi yang kami berikan," ujarnya.

Perusahaan yang sudah menyatakan tutup dan akan meninggalkan Batam adalah PT Panasonic Shikokku yang beroperasi di kawasan industri Batamindo (Muka Kuning), menurutnya bukan PT Panasonic Industrial Devices yang beroperasi di Batam Center.

Dia beralasan, pernyaan resmi tersebut dibuat oleh para stafnya yang mengikuti pertemuan dengan manajemen PT Panasonc Shikokku pekan lalu.

Sedangkan ketika itu dia mengaku sedang dinas ke Jakarta.

Secara lisan dia menyampaikan permohonan maafnya kepada manajemen PT Panasonic serta para karyawan perusahaan tersebut atas dampak yang timbul akibat kesalahan informasi tersebut.

Namun demikian, menurut Suprapto, BP Batam tidak dapat begitu saja menyampaikan maaf secara lisan atas kesalahan pernyataannya tersebut.

Apalagi pernyataan yang salah itu sudah berdampak terhadap psikologis manajemen dan ribuan karyawan perusahaan tersebut.

"Kalau pernyataan yang salah itu adalah pernyataan resmi, klarifikasinya juga harus secara resmi," tegas Suprapto.