Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kali Tak Kuorum, Paripurna Pengesahan Ranperda APBD-P Dilanjutkan Malam Hari
Oleh : Nando Sirait
Senin | 12-08-2019 | 20:04 WIB
Udin-ps15.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat paripurna pengesahan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam 2019 yang digelar pada Senin (12/8/2019) tidak kuorum dan terpaksa ditunda sampai dua kali.

Paripurna awalnya dijadwalkan pukul 14.00 Wib. Namun terpaksa ditunda dikarenakan anggota DPRD Batam tidak kourum atau tidak mencapai 50 persen plus 1 dari total anggota DPRD. Kemudian, paripurna terpaksa ditunda hingga pukul 16.00 wib.

Namun ketidakhadiran anggota DPRD kembali membatalkan jadwal rapat, dan pimpinan rapat Iman Sutiawan tetap memutuskan rapat akan kembali digelar pada pukul 21.00 wib.

Dalam Paripurna yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, beberapa ketua fraksi sempat diundang pimpinan rapat untuk maju ke depan, hingga akhirnya pimpinan rapat mengumumkan bahwa penundaan dikarenakan masih adanya proses penganggaran yang belum final.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho mengatakan bahwa ketidakhadiran para anggota DPRD, sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Dimana beberapa program yang telah disusun telah dihilangkan dalam Ranperda tersebut.

Udin bahkan mengatakan, bahwa dalam hal ini Pemko Batam hanya melihat DPRD Kota Batam sebagai pemberi stempel saja. "Mereka jadikan kami stempel pengesahan saja," sesal Udin.

Menurut Udin, rapat ini sengaja digesa apalagi mendekati masa akhir jabatan Wali Kota Batam. Bahkan pengesahan yang dilakukan malam nanti dipaksakan walaupun tak kourum.

"Banyak dari anggota DPRD yang tidak puas. Buktinya kalau hanya satu atau dua orang yang tidak puas pasti akan kourum," tuturnya.

Editor: Yudha