Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Semester I 2019 Capai 9,92 Persen
Oleh : Redaksi
Rabu | 24-07-2019 | 18:40 WIB
ojk112.jpg Honda-Batam
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat penyaluran kredit yang dilakukan oleh perbankan saat ini masih terus tumbuh. Menurut catatan OJK, penyaluran kredit sepanjang Semester I 2019 mencapai 9,92 persen secara year on year (yoy).

"Sektor jasa keuangan meneruskan kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, salah satunya terkait kredit perbankan tumbuh stabil pada level 9,92 persen," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat mengelar jumpa pers di Menara Radius Prawiro, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (24/72019).

Adapun OJK hari ini mengelar Rapat Dewan Komisioner terkait kondisi stabilitas sektor jasa keuangan sepanjang Semester I 2019. Menurut OJK, stabilitas sektor keuangan selama 6 bulan ini masih terjaga. Kondisi yang stabil itu sejalan dengan kinerja sektor jasa keuangan yang masih positif dan profil risiko lembaga keuangan yang masih terkendali.

Menurut Wimboh, OJK juga mencatat pertumbuhan kredit tersebut paling banyak disumbangkan oleh sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan. Kendati demikian, jika dibandingkan periode yang tahun 2018, pertumbuhan kredit tersebut cenderung melambat. Sebab, pada Semester I 2018 pertumbuhan kredit menembus angka 10,75 persen.

Namun, Wimboh menuturkan, OJK optimis penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dan tingkat suku bunga acuan oleh Bank Indonesia bakal ikut mendorong pertumbuhan kredit hingga akhir tahun. Apalagi, arus modal ke pasar keuangan domestik juga terus meningkat sehingga menambah likuiditas perbankan.

"Karena Bank Indonesia telah melonggarkan Giro Wajib Minimum dan tingkat suku bunga, ini adalah amunisi yang bagus untuk kami tetap optimis pencapaian pertumbuhan kredit di akhir tahun," kata Wimboh.

Lebih lanjut, OJK juga mencatat, selama semester I 2019 penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat sebesar 7,42 persen yoy. Angka ini tercatat tertinggi dalam delapan bulan terakhir yang didorong oleh meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan.

Kemudian, kinerja intermediasi perbankan yang positif juga didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Misalnya, rasio AL/NCD sebesar 90,09 persen dan capital adequacy ratio sebesar 23,18 persen.

Sementara itu, profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang terkendali. Kondisi itu tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,50 persen. Menurut catatan OJK, rasio ini terendah pada posisi akhir Semester I dalam lima tahun terakhir.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha