Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Investasi di Bintan Banyak Terganjal Status Lahan
Oleh : Harjo
Rabu | 10-07-2019 | 18:04 WIB
apri41.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bupati Bintan Apri Sujadi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan, Apri Sujadi akui banyak kelemahan dan bahkan jadi ganjalan masuk investasi ke Bintan. Diantaranya, karena status lahan atau tanah yang ditetapkan seperti hutan lindung atau hutan produksi lestasi (HPL) dan lainnya.

"Kalau bicara perizinan tambang dan hutan, kabupaten tidak memiliki wewenang, karena sudah menjadi wewenang dari Pemprov dan kementerian. Walau lahan tersebut berada di Bintan," ungkap Apri Sujadi di Tanjunguban, Rabu (10/7/2019).

Hal tersebut menjadi salahsatu permasalahan yang selalu menjadi ganjalan masuknya investasi di Bintan, terutama permasalahan status lahan. Namun demikian, pihak Pemkab Bintan sudah mengusulkan hal tersebut kepada pihak kementerian.

"Sudah diusulkan melalui tim terpadu belum membuahkan hasil, termasuk pansus tata ruang ditingkat DPRD Bintan, juga belum bisa menjawab hal tersebut. Artinya belum menemukan solusi, karena masih selalu terbentur aturan," keluhnya.

Apri menegaskan, hingga saat ini Pemkab Bintan, hanya bisa menyesuaikan, karena kalau dipaksakan akan melanggar aturan. Tapi sebaliknya, bicara kepentingan untuk investasi hal tersebut dibutuhkan, demi perkembangan dan pembangunan di Bintan.

"Usaha untuk itu, akan tetap dilakukan, perbandingan kalau bicara hutan 10 persen, jelas seperti Jakarta apakah memilikinya," imbuhnya.

Editor: Yudha