Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Optimis Penerimaan Pajak Tumbuh 12 Persen di 2020
Oleh : Redaksi
Senin | 24-06-2019 | 18:29 WIB
pajak12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9 - 12 persen dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan menyatakan bahwa target pertumbuhan 9 - 12 persen tersebut dibuat dengan berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh pada kisaran 5,3 persen dan inflasi 3,5 persen.

"Kalau berbicara pajak itu, basisnya selalu ekonomi. Nah kalau hitung kasar, tahun depan itu tergantung seberapa pertumbuhan ekonominya. Kalau pertumbuhan ekonominya bisa 5,2 - 5,3 persen dan inflasi 3,5 persen, maka basisnya saja sudah tumbuh 9 persen.

Nah dengan angka tersebut kita tambah extra effort, bisa diperkirakan 2020 tumbuh kurang lebih 9 persen sampai 12 persen dari 2019," ujarnya di sela Rapat Panja DPR RI dan Kemenkeu, Senin (24/6/2019).

Pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan angka pasti yang dipasang oleh pemerintah. Pasalnya, masih menunggu difinalkan seperti yang akan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo dalam nota keuangan APBN 2020.

Menurut Robert, saat ini pembahasan asumsi makro terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi APBN 2020 masih berlangsung dan belum diputuskan secara final. Range pertumbuhan ekonomi masih dipasang 5,2 - 5,5 persen dan inflasi antara 2 - 4 persen.

Adapun, terkait ekstra effort yang bakal dilakukan oleh jajaran Dirjen Pajak ditentukan oleh sejumlah kebijakan yang bisa mendorong penerimaan, termasuk dengan mengandalkan kualitas perpajakan tersebut.

"Kita toh juga semakin canggih dalam menggunakan data. Saat ini sumber data juga makin kaya termasuk data keuangan dalam negeri, data keuangan luar negeri. Itu proses bisnis rutin yang kami dilakukan," ujarnya.

Robert menegaskan bahwa sepanjang masih ada ketidakpatuhan, maka masih ada ruang untuk tumbuh. "Jadi 9 - 12 persen itu kombinasi antara basis ekononi dan extra effort," ujarnya.

Meski demikian, Robert mengakui bahwa kinerja penerimaan pajak tahun ini lebih menantang dibandingkan dengan tahun lalu. "Tahun lalu kan sudah kencang penerimaannya setelah ekonomi tumbuh bagus, kemudian kebetulan waktu itu restitusi masih aturan biasa. Kalau saat ini ekonomi agak melambat, seperti ekspor yang melambat," ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengakui bahwa Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan hingga Mei 2019 masih rendah, karena tidak terlepas dari kondisi perekonomian yang membuat investasi tidak bergeliat seperti yang diharapkan.

Dari data yang dihimpun hingga Mei 2019, penerimaan perpajakan mencapai Rp 569,3 triliun, tumbuh 5,7 persen dibandingkan capaian 2018 yang sebesar Rp 538,7 trilliun. Sementara itu, capaian pada tahun lalu tersebut secara tahunan atau year on year (yoy) masih tumbuh 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Ini hasil terakhir per Mei. Jadi penerimaan pajak kita yoy itu tahun ini tumbuh 5,7 persen, tahun lalu tumbuhnya masih 14 persen," kata Suahasil hari ini dalam rapat Badan Anggaran, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha