Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siang Ini Drydocks-Subkon Teken Janji Depan Dewan
Oleh : Andri Arianto
Selasa | 25-01-2011 | 14:14 WIB
senin 3.jpg Honda-Batam

Bahas Hutang - Suasana rapat pembahasan keterlambatan pembayaran tagihan kontrak kerja antara rekanan dengan manajemen Drydocks World Indonesia (WDI), yang dimediasi komisi IV DPRD Kota Batam.

Batam, batamtoday - Perjanjian antara PT manajemen Drydocks World Indonesia (WDI) dengan 28 rekanan kerja penyedia jasa tenaga kerja dan borongan, rencanaya siang ini Selasa 25 Januari 2011 akan ditandatangani kedua belah pihak digedung DPRD Batam.

Subsatansi isi perjanjian telah dicapai pada pertemuan kemarin, Senin 24 Januari 2011, disaksikan Anggota Komisi IV DPRD Batam, di Gedung dewan di kawasan Batam Center.

Pertemuan kemarin sempat berlangsung alot , dan Komisi III sempat mengambil tindakan berani dengan menahan dua petinggi PT Drydock yaitu Direktur Tehnik, Allan Lowry, dan Willy Fernandez, Human Resources Departement (HRD).

Tindakan non politik itu terpaksa diambil komisi III sebab dewan melihat tidak adanya kepastian pembayaran dari PT Drydock yang mencapai Rp 23 miliar.

Materi-materi pokok yang akan ditandatangani hari ini, seperti kesepakatan kemarin adalah, bahwa PT Drydock berjanji akan melakukan pembayaran pada 28 Februari 2011 kepada semua rekananya dengan pembayaran awal sebesar Rp 10 persen dari total utang.

Kemudian pelunasan akan dilakukan, untuk waktu paling lambat pada tanggal 30 April 2011.

"Mudah-mudahan bisa selesai," kata Firdaus, Juru Bicara Forum Rekanan Drydocks menjawab batamtoday saat tiba di gedung dewan, siang ini.

Perjanjian hari ini akan ditandatangani kedua belah pihak, dan akan disaksikan pihak DPRD dan Dinas Tenaga Kerja bahkan pihak kepolisian dari Polresta Barelang.

Riki Indrakari, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam mengatakan penegasan perjanjian tersebut perlu disaksikan unsur terkait, sebab persoalan ini erat dengan persoalan nasib tenaga kerja.

Riki juga menegaskan bahwa pihaknya berperan hanya sebagai saksi dan akan turut mengawal realisasi rencana pembayaran yang akan diperjanjikan.

"Kita hanya mengawal dari aspek legal," tukas Riki.

Pihak DPRD pun lanjut Riki merasa perlu memikirkan nasib hubungan industrial ini diantara PT Drydock dengan rekananya, karena hal ini akan berdampak pada prospek pertumbuhan dan pengawalan dari sisi ketenagakerjaannya baik dari aspek etik maupun hal lain yang bersinggungan.

"Ini jelas berdampak pada kondusifitas investasi di Batam. Seluruh pihak wajib bertanggung jawab," kata Riki lagi.