Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Triwulan 1 Perkembangan Keungan Bu dan BUS Kepri mengalami Peningkatan
Oleh : Irwan Irzal
Jum\'at | 24-05-2019 | 13:04 WIB
OJK1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan. (Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Otoritas Jasa Keungan (OJK) Provinsi Kepri Triwulan I tahun 2019 secara umum perkembangan jumlah Bank dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dinilai positif, yaitu adanya penambahan jaringan 1 Kantor Cabang Bank Umum di Kota Tanjungpinang, 1 kantor cabang asuransi dan 1 gadai swasta di Kota Batam.

Perkembangan keuangan bank umum konvensional dan syariah (BU/ BUS) triwulan 1 2019 di Provinsi Kepulauan Riau juga mengalami peningkatan, aset sebesar Rp 66,32 triliun tumbuh 3,55% (yoy), kredit sebesar Rp 36,67 T tumbuh 6,53% (yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp48,38T tumbuh 1 0,0 (yoy),

"Sementara Loan To Debt Ratio (LDR) sebesar 75,80% dan NPL 2,66%," ujar Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan, di Hotel Sahid Batam Center dalam acara buka bersama, Kamis (23/5/2019) kemarin.

Perkembangan keuangan BPR/S sampai dengan Maret 2019 (yoy), aset sebesar Rp 7,33 T tumbuh 8,71%, kredit sebesar Rp 5,48 T tumbuh 14,03%, dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 5,88 T tumbuh 6,70%. Sementara Loan To Debt Ratio (LDR) sebesar 78,19 % dan NPL 6,82%.

"Perkembangan secara sepesifik sektor pasar modal, pertumbuhan jumlah investor di Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan saat ini sebesar 12, 19% (ytd) menjadi 17.354 investor (Maret 2019) dari 15.468 investor pada (Desember 2018). Persentase pertumbuhan terbesar pada investor Surat Berharga Negara yaitu 20,32% dilanjutkan investor reksadana yang tumbuh 16,76% dan investor saham tumbuh sebesar 10,12%," ujarnya.

Sebagian besar investor pasar modal di Kota Batam, yaitu 73,78% investor dengan porsi kepemilikan saham Emiten sebesar Rp l.223,44 miliar atau 87,69% dari total kepemilikan saham di Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya, komposisi investor di Provinsi Kepulauan Riau 44% berinvestasi di saham, 48% pada efek reksadana dan 8% berinvestasi pada efek surat berharga negara.

Sementara perkembangan sektor IKNB Triwulan1 2019, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 2.944 miliar meningkat 0,09% (ytd), piutang pembiayaan tertinggi sebesar Rp 2.521 miliar terdapat di Kota Batam. Dengan Non Performing Financing (NPF) di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 1,19%. Posisi Desember 2018, Asuransi Umum dengan premi sebesar Rp 486,36 miliar, klaim sebesar Rp 164,14 miliar, sedangkan asuransi jiwa, premi sebesar Rp 1.635 miliar klaim sebesar Rp 1.289 miliar.

"Artinya klaim yang paling bnyak adalah asuransi jiwa," tambah Iwan.

Dari sektor edukasi dan perlindungan konsumen, sampai saat ini di tahun 2019, Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau menerima 248 layanan konsumen, baik surat maupun konsumen yang datang sendiri.

Program TPAKD di Provinsi Kepulauan Riau, sasaran meningkatkan akselerasi keuangan daerah, mendorong perekonomian daerah selanjutnya mewujudkan masyarakat. Sampai dengan bulan Desernber 2018 terdapat 6.387 agen Laku Pandai yang tersebar di Provinsi Kcpulauan Riau. Selanjutnya, program perluasan akses keungan melalui Simpel (Simpanan Pelajar) sampai dengan Maret 2019 tercatat 20.304 rekening Simpel yang tersebar di 1.871 sekolah dengan nominal Rp13,45 miliar.

Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan Triwulan 1 2019, telah melakukan beberapa kegiatan seperti mendorong pertumbuhan Kredit Usaha Mikro (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi) serta mendorong peningkatan Laku Pandai oleh perbankan dan pemberdayaan UMKM. Per Maret 2019, total penyaluran KUR sebesar Rp201 miliar dengan jumlah debitur mencapai 5.133 orang.

Secara Nasional Jumlah Fintech (Peer to Peer Lencling) yang terdaftar di OJK sebanyak 106 perusahaan dengan jumlah pinjaman Rp33,2 Triliun dan outstanding Rp7,79 Triliun.

Sampai dengan saat ini, jumlah Fintech (Peer to Peer Lending) tidak berizin yang ditemukan
Satgas Waspada Investasi pada tahun 2018 sebanyak 404 entitas sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 593 entitas sehingga secara total saat ini yang telah ditangani sebanyak 947 entitas.

"Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal," paparnya.

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Daerah (SWID) Provinsi Kepulauan Riau secara rutin melakukan beberapa kegiatan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, diantaranya Kegiatan Sosialisasi di Kepulauan Anambas dan di Kota Batam.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.oik.go.id.
Jika menemukan tawaran fintech peer to peer lending ataupun penawaran investasi yang rnencurigakan, masyarakat dapat melaporkan melalui Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspasainvestasi@ojk.go.id.

"Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari pwmerintah daerah, lembaga jasa keungan dan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau serta seluruh pihak terkait untuk membantu OJK dalam mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan Kepulauan Riau Yang sehat dan bertumbuh," pungkasnya.

Editor: Chandra