Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertamina Pastikan Tak Ada Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Batam
Oleh : Nando
Kamis | 23-05-2019 | 14:04 WIB
gas_melon3.jpg Honda-Batam
Elpiji 3 Kg

BATAMTODAY.COM, Batam - Pertamina memastikan tidak ada kelangkaan elpiji 3 kg (gas melon) di Kota Batam, Kepulauan Riau, terutama di kecamatan padat penduduk seperti di Kecamatan Sagulung dan Batuaji.

"Meski untuk Kecamatan Sagulung dan Kecamatan Batu Aji sempat terjadi keterlambatan pengiriman elpiji ke pangkalan pada Selasa (21/5/2019) pagi. Namun pasokan elpiji sudah terdistribusi ke pangkalan pada sore hari," kata Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) I , Roby Hervindo, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/5/2019).

Pertamina bersama Dinas Perindustrian Kota Batam sengaja turun langsung ke pangkalan di Kecamatan Batuaji dan Sagulung untuk memastikan ketersediaan bahan bakar bersubsidi di sana. Tiga pangkalan yang diinspeksi yaitu PT Sarana Jaya Nusa, PT Makmur Kasih Kurnia, serta PT Dian Kerosene Pratama.

Roby menyatakan sejak awal Mei 2019 Pertamina telah menyalurkan lebih dari 138 ribu tabung elpiji tiga kilogram ke dua kecamatan tersebut. Jumlah itu meningkat 1,2 persen dibandingkan dengan penyaluran normal.

Di tempat yang sama, Junior Sales Executive Pertamina William Handoko mengatakan pihaknya kembali menambah penyaluran elpiji tiga kilogram untuk Sagulung dan Batuaji, demi memastikan kecukupan pasokan. Pada Rabu (22/5/2019), Pertamina menambah penyaluran elpiji di luar alokasi normal sebanyak 1.680 tabung untuk dua kecamatan itu.

Pertamina menyalurkan elpiji bersubsidi rata-rata sebanyak 171.890 tabung per bulan ke Kecamatan Sagulung dan Batu Aji. "Stok elpiji tiga kilogram dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga," kata dia.

Ia menyatakan terdapat 175 pangkalan dengan dua agen di Kecamatan Sagulung dan 154 pangkalan dengan satu agen di Kecamatan Batu Aji.

Dalam kesempatan itu, Pertamina juga mengingatkan seluruh pangkalan menjual elpiji tiga kilogram sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu seharga Rp 18 ribu untuk wilayah Kota Batam. Pangkalan yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.

Selain itu, Pertamina menegaskan, penjualan juga harus dikendalikan, maksimal dua tabung untuk setiap konsumen.

Editor: Surya