Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Pemindahan Ibu Kota Era Jokowi Dianggap Lebih Maju
Oleh : Redaksi
Jumat | 03-05-2019 | 10:38 WIB
andrinof_chaniago.jpg Honda-Batam
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago merespons rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa. Presiden Joko Widodo dianggap lebih maju menyikapi rencana ini.

"Ide besar yang sudah ada langkah maju, beda dengan ide besar yang hanya berhenti pada wacana, berputar-putar pada wacana," ujar Andri, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, sejak awal pemerintahan Jokowi, Bappenas sudah diarahkan mengkaji aspek terkait pemindahan ibu kota. Sehingga saat ini, Jokowi tinggal memutuskan opsi-opsi terkait hal tersebut.

Andri menilai hal tersebut sebagai kemajuan. Sebab tak mungkin memunculkan sebuah opsi tanpa adanya suatu kajian mendalam terkait pemindahan ibu kota.

"Nah berdasarkan kajian awal itulah Presiden mulai melangkah, yaitu menunjukkan sikap politiknya pilihannya, memindahkan ibu kota di luar Jawa," rinci Andri.

Usai pemilihan presiden, ia menyebut ada langkah lanjutan yang prosesnya relatif panjang. Misalnya keputusan untuk berembug dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), revisi Undang-undang dan amandemen konstitusi.

Andri memastikan proses tersebut tak hanya berjalan satu atau dua tahun, namun lebih panjang. Mengingat ada proses politik bersama yang harus ditempuh, berikut langkah teknis lanjutan.

"Tapi yang penting sudah melangkah. Itu yang membedakan dengan sebelumnya, wacana-wacana, opsi-opsi, tapi kajiannya enggak ada. Lalu (Jokowi) sudah ada keputusan yang terarah," pungkas Andri.

Jokowi ingin Ibu Kota Negara pindah ke luar Pulau Jawa. Alasannya, hampir 57 persen dari total penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Jokowi juga ingin pemindahan ibu kota mempermudah pemerataan pembangunan di Indonesia.

Pemindahan Ibu Kota Negara memiliki tiga alternatif. Alternatif pertama, ibu kota tetap berada di Jakarta, tetapi dibuat distrik khusus pemerintahan di sekitar Istana Kepresidenan dan Monumen Nasional.

Alternatif kedua dengan memindahkan pusat pemerintahan dekat dengan Jakarta, misalnya sekitar Jabodetabek. Sedangkan, alternatif ketiga memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa.

Sumber: Medcom.id

Editor: Surya