Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Dilempar HT Polisi Saat Razia, Siswi SMP Ini Terancam Buta
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-05-2019 | 19:28 WIB
siswi-smp-dilempar-ht.jpg Honda-Batam
Korban tengah dirawat. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Yogyakarta - Tragis betul nasib Layla (15), seorang siswa kelas 3 SMP di Kecamatan Purworejo,. Ia kini terancam buta permanen akibat tindak kekerasan yang dialaminya.

Mata Layla luka parah terkena lemparan handi talkie (HT) yang diduga dilakukan seorang oknum polisi lalu lintas pada Selasa (30/4) lalu.

Menurut keterangan nenek korban, Kusbandiyah (76), warga Kecamatan Bagelen kepada RMOL Jateng saat ditemui di rumahnya, hingga saat ini cucu perempuannya itu masih menjalani perawaran intensif di RS Sardjito, Yogyakarta.

"Saat kejadian, cucu saya itu dibonceng temannya hendak ke Sucen untuk foto-foto katalog perpisahan. Sesampai di Jalan Lengkong, ada razia lalu-lintas. Teman cucu saya itu tidak mau berhenti, mungkin takut atau bagaimana saya tidak tahu," ujar perempuan tua yang mengaku mengasuh korban dan kedua kakaknya sehari-hari.

Karena kendaraan yang diboncengi korban mencoba menerobos razia, seorang anggota polantas diduga melempar HT dan mengenai kepala Layla.

Jarak beberapa meter dari lokasi razia, korban kemudian meminta temannya untuk berhenti karena merasakan mata kanannya berdarah. Melihat darah mengalir, oleh temannya, Layla langsung dibawa ke RSUD Tjitro Wardoyo untuk mendapat perawatan dkter.

Kusbandiyah mengatakan, karena luka serius yang dialami dan peralatan yang kesehatan yang kurang memadai, cucunya kemudian dirujuk ke RS Sardjito DIY untuk penanganan lebih lanjut.

Tri Wahyuni, salah satu bibi korban yang ikut wawancara menerangkan, keponakannya itu sudah menjalani operasi pada mata kanannya. Tri mengatakan, menurut dokter yang menangani, operasi hanya untuk menghentikan pendarahan dan menyembuhkan luka, tapi Layla tetap terancam buta permanen.

"Mata kirinya sudah pernah dioperasi juga karena katarak. Namun Layla itu tabah, malah menguatkan kakaknya yang menunggui. Dia sudah ikhlas. Dia bilang, masih punya mata kiri yang bisa untuk melihat," cerita Tri sambil menahan tangis.

Sehari-hari Layla anak yang pendiam, cantik dan berprestasi. Pernah meraih juara menari klasik tingkat kabupaten dan provinsi. Bahkan dia juga berkeinginan untuk melanjutkan sekolah di SMAN 7 Purworejo.

Sejak ayahnya meninggal dan ibunya bekerja di Jakarta, bungsu dari tiga bersaudara ini tinggal bersama neneknya di Kecamatan Bagelen serta kedua kakaknya.

Sudah ada dari pihak kepolisian yang menengok korban ke RS Sardjito. Polisi meminta maaf kepada korban dan ibunya yang terpaksa pulang menunggui korban di rumah sakit. Kepolisian akan memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Tanggapan Polres Purworejo

Sementara itu, ramainya pemberitaan mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi anggota Satlantas Polres Purworejo, direspon oleh pihak Polres.

Melalui Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani, SH, MH Polres memberikan keterangan mengenai hal ini di ruang Kanit Laka Satlatntas Polres Purworejo, Jalan Jendral Sudirman Purworejo.

"Pada waktu itu, sekira pukul 09.00-10.00 WIB kami melaksanakan razia dalam rangka operasi keselamatan menjelang Ramadhan dan Lebaran tahun 2019," jelas Andis mengawali jumpa pers, Kamis (2/5) beberapa saat lalu.

Operasi Keselamatan itu bertempat di Jalan Tentara Pelajar, Lengkong Purworejo.

"Saat itu ada insiden, seorang pengendara sepeda motor Vixion yang dinaiki oleh F (15) berboncengan dengan L (korban). Saat dicegat Polisi, SPM tersebut tidak mau berhenti, melaju kencang dan oleng," lanjut Andis.

Salah satu anggota yang ikut operasi, Briptu JP yang merasa akan tertabarak, reflek menyetop dengan tangan kiri. Saat itu Briptu JP yang membawa HT di tangan kirinya, tidak tahu jika HTnya mengenai korban.

"Setelah ada laporan yang menyebutkan ada korban terkena HT, anggota kami pun segera menyambangi ke Rumah Sakit. Bahkan saat dirujuk ke RS Sardjito DIY pun mendapat pengawalan dari anggota kami," ujarnya.

Hingga saat ini, sebagai bentuk tanggung jawab, seluruh biaya rumah sakit dan lain-lain ditanggung oleh Polres Purworejo.

Andis juga menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini. Pengemudi SPM, F, yang masih anak sebenarnya belum layak mengendarai kendaraan.

"Hingga saat ini Briptu JP masih dimintai keterangan di Propam. Kami akan beri sanksi tegas kepada JP jika memang terbukti melakukan kesengajaan. Saat ini masih penyelidikan oleh unit laka lantas Satlantas Polres Purworejo," jelas Andis.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas 3 SMP di Kecamatan Purworejo, Layla (15), terancam mengalami cacat permanen diduga akibat mengalami kekerasan dari oknum Polisi Lalu Lintas, Selasa (30/4) lalu.

Saat itu, korban yang dibonceng oleh temannya, berencana pergi melakukan foto untuk katalog buku tahunan siswa

Sumber: RMOL
Editor: Dardani