Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertahankan Desertasinya, Hadi Prabowo Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Oleh : Irawan
Selasa | 30-04-2019 | 13:40 WIB
hadi_doktor_IPDN1.jpg Honda-Batam
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo promosi Doktor Ilmu Pemerintahan pada Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menempuh sidang promosi doktor (S-3) Ilmu Pemerintahan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Hadi Prabowo berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Pengaruh Inplementasi Kebijaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Efektifitas Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia'. Bertindak sebagai promotor dan co-promotor Prof Dr Ermaya Suradinata, Prof Dr Murtir Jeddawi dan Dr Sampara Lukman MA.

Dalam sidang promosi doktor tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Bapak Tjahjo Kumolo, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CIPM selaku anggota Tim Penguji yang juga Wakil ketua BPK RI, Bapak Miqowom selaku Wakil Ketua DPD RI dan sejumlah pejabat di Kemendagri.

Hadi Prabowo menyoroti persoalan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap pemerintah daerah (Pemda) yang membuat pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan dua dekade, tidak sesuai yang diharapkan.

Berdasarkan hasil penelitian disertasinya, Hadi Prabowo mengidentifikasi empat permasalahan. Pertama, implementasi kebijaksanaan pembinaan dan pengawasan umum dan teknis antara Kemendagri dan Kementerian/Lembaga lain masih kurang terkoordinasi.

Kedua, pembinaan dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah masih kurang terimplementasi dengan baik. Apalagi Permendagri tentang pembinaan pemerintah daerah (Pemda) masih belum ada

Ketiga, pengawasan dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah juga masih kurang komprehensif yang mengakibatkan masih banyaknya kebocoran di beberapa tempat.

"Keempat, implementasi kebijaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah masih belum memiliki model program yang menjadi pedoman semua pihak," ujar Hadi Prabowo yang menyelesaikan pendidikan sarjana (S-1) di Universitas Diponegoro dan dan magister (S-2) di Universitas Islam Yogyakarta ini.

Hadi Prabowo mengingatkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembinaan dan pengawasan (Binwas) merupakan amanat dari Pancasila, UUD 1945 Pasal 18, serta UU Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam konteks otonomi daerah, menurut Hadi, pembinaan adalah upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk memfasilitasi proses pelaksanaan otonomi daerah. Sedangkan pengawasan yang tepat untuk pemerintah daerah, sangat penting bagi efektivitas operasi pemerintahan di daerah.

Hadi mengatakan, peran Binwas kepada pemda dijalankan Kemendagri selaku koordinator penyelenggaraan pemerintahan di daerah sementara Kementerian/Lembaga pemerintah non-kementerian menjadi pembina teknis. Sedangkan gubernur menjadi wakil pemerintah pusat yang melakukan Binwas terhadap kabupaten/kota.

Dalam disertasinya, Hadi Prabowo menilai lemahnya Binwas bisa terlihat dari kinerja penyelenggaraan pemerintahan, baik provinsi, kabupaten/kota yang cenderung fluktuatif dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, bisa dilihat dari pengelolaan keuangan daerah yang walaupun semakin baik, seperti yang ditunjukkan peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di provinsi, kabupaten dan kota, namun berbanding terbalik dengan banyaknya kepala daerah/wakil kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Pada periode 2016-2018, terdapat kurang lebih 96 kepala daerah yang bermasalah hukum, di mana kasus korupsi menjadi kasus yang paling banyak yaitu 43 kasus.

Berdasarkan hasil penelitian disertasinya, Hadi Prabowo mengungkapkan semakin baik pembinaan dan pengawasan terhadap pemda akan semakin efektif pelaksanaan otonomi daerah.

"Semakin baik implementasi kebijaksanaan dan pembinaan dan pengawasan akan semakin efektif pelaksanaan otonomi daerah, dan sebaliknya," kata mantan Sekda Provinsi Jateng dan Sekretaris Utama BNPP ini.

Untuk itu, Hadi Prabowo menyarankan diantaranya perlunya menetapkan regulasi Permendagri tentang pembinaan dan pengawasan, baik bersifat tahunan maupun lima tahunan. Selain itu, perlu meningkatkan koordinasi Binwas dengan Kementerian dan Lembaga Non-Kementerian untuk menghilangkan ego sektoral.

"Saran lainnya meningkatkan peran Kemendagri dalam Binwas secara komprehensif dan terintegrasi," kata Hadi Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi menekankan pentingnya Peningkatan Kualitas SDM untuk Efektifitas Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia.

"Kondisi SDM hari ini dipengaruhi oleh faktor kebijakan masa lalu dan politis, sekarang di era katerbukaan sudah jelas dan terbuka tingkat kompetensi adalah yang utama, kita harus konsisten melihat pada Sumber Daya Manusia pada kapasitas, kompetensi, dan keahlian yang dimiliki untuk menentukan efektifitas pelaksanaan otonomi daerah," kata Hadi.

Untuk itu menurut Hadi, diperlukan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis dan managemen talenta untuk melihat kesiapan SDM dalam menerima tanggung jawab ke depan.

"Bimbingan Teknis (Bimtek). penguatan kapastitas SDM, pengamatan sejak dini atau managemen talenta pengamatan kemampuan pada seseorang itu sangat penting agar pada suatu saat menerima tongkat estafet dia sudah siap. Jangan sampai tanpa pelatihan dan keterampilan mendapatkan jabatan yang tinggi, khawatir ke depan tidak mampu menyelesaikan masalah internal maupun eksternal," papar Hadi.

Tak hanya itu, jenjang pendidikan juga harus diperhatikan agar setiap jenjang jabatan yang diisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kapasitas yang sesuai. Meski demikian, monitoring oleh pemerintah pusat di era keterbukaan tetap diperlukan.

"Jenjang pendidikan harus diperhatikan. Era keterbukaan yang sudah dikembangkan oleh Pak Jokowi akan memberikan kesempatan untuk seleksi, tinggal Pemerintah Pusat harus memonitor," tegas Hadi.

Dalam disertasi tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya yang berkenaan dengan Peningkatan sumber daya manusia (Human Resources) agar memiliki kompetensi yang baik dalam penguasaan substansi sehingga mampu melaksanakan Binwas secara baik dan benar.

Editor: Surya