Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Priyo Budi Santoso: Jangan Ada Motif Tertentu

9 Fraksi Kompak Ajukan Hak Angket Perpajakan
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Senin | 24-01-2011 | 17:31 WIB

Jakarta, batamtoday - Kompak, 9 fraksi di DPR, termasuk fraksi Demokrat, mengajukan hak angket soal pajak kepada pimponan  DPR RI. Usulan penggunaan hak angket tersebut diterima Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di ruang kerjanya, Senin 24 Januari 2011.

Adapun jumlah anggota dewan yang mengajukan usul tersebut berjumlah 30 orang lintas fraksi, Dari fraksi Demokrat tampak Sutjipto, dan dari Golkar Setyo Novanto, Aziz Syamsuddin, dan Bambang Soesatyo, dari PKS, Buchori Yusuf, dari PAN, Ahmad Yani, Hanura, Syarifudding Suding, dan dari PKB Bahrudin Nasori.

"Ini adalah usulan Hak angket paling lengkap karena selain sudah melampaui batasan pengusul 25 orang, juga diajukan semua fraksi" kata Sutjipto.

Sutjipto menjelaskan, pengajuan hak angket ini dilakukan adalah untuk menyelidiki kerja institusi pajak. Apakah institusi pajak sudah bekerja sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku atau bagaimana, kata Sutjipto..

"Karena rasio pajak negara kita masih rendah, maka kita membuat hak angket ini. Fokusnya untuk menyelidiki apakah institusi pajak, sudah melakukan tugas sesuai dengan UU dengan baik," katanya.

Tak hanya itu, dengan hak angket ini diharapkan dapat diketahui secara pasti potensi pajak di Indonesia tiap tahunnya.

"Karena yang kita tahu justru defisit. Makanya kita katakan ini pansus negarawan, bukan pansus politik," sambungnya.

Priyo menyambut baik pengajuan hak angket tersebutnamun dia berharap tidak ada motif lain di balik pengajuan ini.

"Saya terperanjat karena yang diajukan hak angket. Dan yang menarik semua fraksi lengkap, jarang Demokrat tanda tangan. Ini ikhtiar untuk memperbaiki dan semoga tidak ada motif (tertentu,red)," tegas Priyo.

Penegasan Priyo tersebut, memang terkait dengan complicated-nya kasus mafia pajak dengan aktor Gayus Halomoan Tambunan. Jangan sampai ada motif tertentu dalam pengajuan hak angket yang diajukan. Maksud Priyo, diantaranya, jangan sampai ada maksud melokalisir kasus mafia pajak di Tim Angket yang akan dibentuk nanti.

Seperti diketahui, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman pernah mengutip omongan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan disampikanya kepada pers.

"Kalau kasus Gayus diungkap tuntas, negara bisa guncang," kata Benny menirukan omongan BHD.