Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perjuangan Paket 2N Tempuh Jalur PHI

Resmi Tutup, 741 Buruh PT Nutune Dihantam Badai PHK
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 09-03-2012 | 13:23 WIB

BATAM, batamtoday - 741 orang buruh PT Nutune terpaksa harus kehilangan pekerjaannya, setelah perusahaan resmi tutup sesuai dengan surat pengumuman yang ditempel di pos sekurity tertanggal 8 Maret 2012. Dari jumlah itu 489 diantaranya sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengambilan paket 1N. Sementara 252 buruh masih tetap menolak paket 1N dan memperjuangkan pesangon paket 2N melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Jumat (9/3/2012). 

Dalam pengumuman itu ditulis, 489 buruh yang sudah menandatangani SKB diharuskan untuk menyelesaikan proses administrasi pengambilan pesangon paket 1N. Sementara, 252 buruh yang belum melakukan tandatangan dianggap menolak untuk penyelesain diproses melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial. 

Perwakilan buruh yang menolak paket 1N, Putu menyebutkan sesuai dengan surat pengumuman itu hari ini merupakan hari terakhir ratusan buruh bekerja di perusahaan itu, namun karena permasalahan tuntutan paket 2N belum selesai. 

"Kami yang menolak paket 1N tetap akan datang ke perusahaan mulai hari Senin," papar Putu. 

Terkait kedatangan mereka ke lokasi PT Nutune Batam pada Senin mendatang, untuk menjaga asset perusahaan lantaran permasalahan belum selesai, dimana asset tersebut sebagai jaminan untuk pembayaran pesangon mereka. 

"Kita akan tetap jaga asset ini supaya mempunyai nilai jual, sampai permasalahan pesangon ini selesai," katanya. 

Sejauh ini, kata Putu hubungan mereka sesama buruh tetap baik, meskipun ada perbedaan, yang pasti mereka tetap menghormati satu sama lain. 

"Itu kan pribadi masing-masing, meskipun kita masih tetap berjuang paket 2N dan sebagian sudah tandatangan SKB yang pasti kami tetap saling menghormati," pungkasnya.