Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Tanjungpinang Tegaskan Tak Pandang Bulu Tindak Penyelundup
Oleh : Harjo
Kamis | 28-02-2019 | 10:29 WIB
bc-uban141.jpg Honda-Batam
Mobil dan barang hasil tangkapan yang ada di kantor BC Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Humas Bea Cukai Tanjungpinang, Oka A Setiawan mengakui belum ada perkembangan dari kasus penyelundupan yang ditangkap pada akhir 2018 lalu. Di mana, dua tersangka A dan C sudah ditahan dan 3 lainnya yakni S, I dan D belum juga ditahan.

Hal ini disampaikan Oka menanggapi adanya dugaan Bea Cukai Tanjungpinang tebang pilih dalam menindak penyelundup. Sebab, 3 tersangka lain sampai saat ini belum juga ditahan.

Namun menurut Oka, walau pun belum ada perkembangan baru, bukan berarti tidak dilakukan pemeriksaan atau proses. Dengan tersangkanya banyak, maka semua diperiksa oleh penyidik dan tidak sekedar asal-asalan.

"Tersangkanya ada banyak, semua diperiksa secara mendalam oleh penyidik, tidak sekedar asal-asalan aja," tegasnya.

"BC tidak pernah tebang pilih dalam melakukan penindakan," tambahnya.

Sebelumnya, Tokoh Pemuda Bintan Utara, Nanang meminta keseriusan dari pihak BC dalam menegakkan hukum, serta tidak tebang pilih. Penangkapan penyelundupan tersebut terjadi pada akhir 2018 lalu, namun hingga kini belum jelas sejauh mana penangannya.

"Jangan ada tebang pilih. Informasi ini ditunggu oleh masyarakat, karena ini menyangkut penegakan hukum, jangan sampai terkesan ada perbedaan penanganannya," tegasnya.

Mengingat kata Nanang, penanganan kasus tersebut sudah berbulan-bulan, di mana dua sudah ditahan, sedangkan tiga lainnya, masih bersantai ria di luar, pada hal tertangkapnya oleh BC bersamaan waktunya.

Editor: Gokli