Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Dipasang Police Line, PT Panca Rasa Pratama Tetap Beroperasi
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 27-02-2019 | 08:40 WIB
prendjak-tpi.jpg Honda-Batam
Police Line milik Polda Kepri membentang di pagar PT Panca Rasa Pratama, produsen bubuk teh Prendjak di Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - PT Panca Rasa Pratama, perusahaan produsen teh Prendjak di Tanjungpinang, masih tetap beroperasi meski sudah dipasang police line oleh Polda Kepri karena diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Pantauan di lokasi pabrik, aktivitas karyawan di dalam maupun di luar masih tetap berjalan. Bahkan, seorang Satpam masih tetap berjala di luar pabrik. Begitu juga para karyawan masih ada yang bekerja di dalam pabrik.

Hal ini juga dikuatkan dari pengakuan salah seorang karyawan yang kebetulan ditemui saat keluar dari dalam parbik. Karyawan yang tak bersedia menyebutkan namanya itu membenarkan masih ada aktivitas di dalam pabrik sama seperti biasanya.

"Kami masih kerja. Ini saya mau pulang karena sudah waktunya pulang," ujar karyawan itu, Selasa (26/2/2019).

Karyawan pabrik itu tidak mengetahui kapan pagar depan pabrik itu dipasang garis polisi (police line). Selain itu, dirinya juga tidak mengetahui pihak kepolisian melakukan pemeriksaan.

"Tidak ada pemeriksaan, tetapi tidak tau juga karena kami kerja di dalam sehingga tidak melihat," katanya.

Di tempat yang sama, Satpam PT Panca Rasa Pratama, Nunung, mengaku tidak mengetahui kapan pagar perusahaannya diberi garis polisi. Sebab, dia baru masuk kerja sore hari.

"Saya tidak tahu kapan, karena saya masuk sore. Pagi hari bukan saya yang jaga," katanya.

Saat pewarta hendak melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan, Nunung meyampaikan bahwa para pimpinannya saat itu tidak ada di dalam pabrik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, terhadap penyelidikan kasus ini masih dilakukan pengecekan terlebih dahulu. "Nanti saya cek dulu ya," singkatnya.

Editor: Gokli