Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Buang Limbah B3 ke Drainase

Disegel Polisi, DLH Tanjungpinang akan Turun Cek Limbah PT Panca Rasa Pratama
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 27-02-2019 | 08:28 WIB
limbah-pinang-2.jpg Honda-Batam
Pagar PT Panca Rasa Pratama dipasangi garis polisi. (foto: Roland).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang berencana turun ke PT Panca Rasa Pratama menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah yang dihasilkan perusahan tersebut.

Lokasi pencemaran yang terjadi di kawasan pabrik tersebut, terdapat di Jalan DI Panjaitan Kilometer 8 Kota Tanjungpinang. PT Panca Rasa Pratama sendiri bergerak di bidang leveransir teh dengan merk dagang Teh Prendjak. Saat ini, perusahan itu juga telah disegel Polda Kepri.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Deni Herlina menyatakan, akan menelusuri dugaan pencemaran limbah pabrik yang dapat mengganggu kesehatan tersebut.

"Rencananya besok (hari ini) kami akan turun ke lokasi," ujar Deni saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).

Informasi yang beredar di lapangan, saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan dugaan pencemaran limbah industri Teh Prendjak tersebut. "Saat ini sedang ditangani Polda Kepri kasusnya," kata anggota polisi yang enggan di sebutkan namanya.

Pantauan BATAMTODAY. COM di lokasi pabrik Teh Prendjak, terlihat penjagaan ketat yang dilakukan satpam di gerbang belakang pabrik tersebut. Padahal sebelumya, di tempat itu tidak dilakukan penjagaan.

Sementara pagar pintu masuk ke dalam perusahaan, tampak dipasangai garis polisi (police line).

Sebelumnya, Polda Kepri menyegel PT Panca Rasa Pratama yang beralamat di Batu 8, No 15 Jl DI Panjaitan, Air Raja, Tanjungpinang. Diduga, perusahaan tersebut melakukan pencemaran lingkungan pembuangan limbah B3 jenis sisa oli.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri turun ke lokasi pada Jumat (22/2/2019) kemarin, setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya limbah oli yang mengalir dari perusahaan tersebut.

Editor: Chandra