Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

23 Orang Warga Karimun Terjangkit DBD

Tiga Warga Perumahan TMK Diserang DBD, Dinkes Karimun Lakukan Fogging
Oleh : Freddy
Minggu | 20-01-2019 | 15:05 WIB
karimun-foging-dbd11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dinas Kesehatan Karimun melakukan fogging di Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK), Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral. Di perumahan ini sudah 3 orang terjangkit DBD. (Foto: Freddy

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sedikitnya sudah ada 3 orang warga Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK), Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, terjangkit demam berdarah dengue (DBD). Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun pun langsung mengambil tindakan dengan melakukan fogging di komplek perumahan tersebut.

Kepala Diskes Kabupaten Karimun, Rahmadi, mengatakan, hingga saat ini sudah ada 3 orang yang terjangkit DBD di Perumahan Taman Mutiara Karimun (TMK). Untuk keseluran di Karimun, katanya, ada 23 orang yang terkena DBD.

Menurutnya, pada Januari 2019 ini memang ada sedikit peningkatan kasus DBD dan di Kecamatan Meral sudah ada 5 warga yang terkena DBD, dan 3 diantaranya di TMK. "Namun kondisi ini belum dapat dikatagorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB)," katanya.

Dijelaskan Rahmadi, melihat dari data yang ada, kondisi DBD di Karimun ini perlu diwaspadai meskipun belum sampai masuk katagori KLB seperti yang pernah terjadi pada tahun 2014 lalu.

"Ini Siklus lima tahunan dan ini sudah saya sampaikan ke pak Bupati Karimun untuk dapat di koordinasikan dan sekarang Bupati masih di luar daerah." ujar Rahmadi.

Agar DBD tidak meluas, Rahmadi mengatakan kalau Dinas Kesehatan sudah menghimbau kepada kepala Puskesmas agar mewaspadai dan memantau masalah DBD yang terjadi di masyarakat .

Rahmadi menegaskan,sekarang ini yang terpenting bagi warga masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan lingkungannya dan juga melaksanakan 3 M (menguras, menutup dan mengubur) selain abatesasi dan fogging yang dilaksanakan Diskes Kabupaten Karimun.

Rahmadi menegaskann, untuk fogging memang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan Juknis Kementerian Kesehatan RI, yakni fogging hanya bisa dilakukan dalam radius 100 meter dari tempat terindikasi DBD dan tidak semua di kawasan perumahan TMK ini harus dilakukan fogging.

Ditambahkan Rahmadi, fogging hanya sebatas memutus mata rantai nyamuk dewasa, dan yang terpenting sekali dilakukan warga yakni melalui pemberantasan nyamuk,salah satunya dengan 3 M

Sugianto, Kasi pengendalian penyakit dan penularan ,saat ini fogging baru dilakukan di perumahan TMK dan di komplek perumahan ini sudah ada 3 kasus DBD dan fogging sudah dilakukan sebanyak dua kali .

Direktur utama RSUD H.Muhammad Sani, Zulhadi ketika dikonfirmasi melalui WA, menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan pasien yang ditangani di RSUD Muhammad Sani hingga saat ini berjumlah 32 orang dengan rincian pada bulan November 2018 ada 12 kasus, Desember 2018 ada 8 kasus dan Januari 2019 ini ada 12 kasus dan belum ada yang sampai meninggal dunia.

Sementara beberapa warga perumahan TMK sangat menyambut baik upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan untuk melakukan fogging di lokasi perumahan TMK dan sekarang sudah yang kedua kalinya dilakukan fogging.

Editor: Surya