Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Karimun Siapkan Dana Cadangan Bagi Warga Kurang Mampu
Oleh : Wandy
Jumat | 18-01-2019 | 13:52 WIB
kadinkes-karimun1112.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Terkait penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun telah menyiapkan dana cadangan untuk mengakomodir warga kurang mampu sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi mengatakan, pihaknya menyiapkan dana cadangan untuk mengakomodir 12.000 warga kurang mampu. Dimana dana tersebut untuk PBI JKN yang belum tercover pemerintah pusat.

"Jadi dana tersebut disiapkan untuk mengakomodir pembayaran iuran warga tidak mampu sebagai peserta BPJS Kesehatan dan besar iuran yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan sebesar Rp23.000 per bulan untuk satu orang dengan fasilitas dan pelayanan kesehatan kelas tiga," kata Rachmadi, Jumat (18/1/2019).

Menurut Rachmadi, untuk 12.000 warga kurang mampu tersebut merupakan perhitungan sementara. Pasalnya berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Karimun tercatat sebanyak 48.937 PBI JKN yang ditanggung pusat pada 2018.

"Jadi data tersebut masih berlaku dan untuk iurannya masih dibayarkan oleh Pemerintah Pusat," katanya.

"Untuk di Karimun saya rasa masih ada warga tidak mampu yang belum terdata serta belum masuk program JKN. Maka kita berharap tidak ada warga kurang mampu yang tidak masuk program JKN, sebab Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sudah tidak berlaku lagi. Namun jika hal tersebut tidak cukup juga maka akan kita usulkan di APBD perubahan," katanya.

Editor: Yudha