Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Pelaku Masih DPO

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Hotel Bali Dititip di Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 09-01-2019 | 13:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap Ali yang diamankan Polsek Lubukbaja, M Irfan, Egi Romana dan David Joy, saat ini dititipkan sel tahanan Polresta Barelang. Kasus ini pun masih terus didalami.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, saat dihubungi, Rabu (9/1/2019), mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ternyata ada empat pelaku. Satu pelaku lainnya berinisial B masih diburu (DPO).

"Ada empat orang yang terlibat dalam penyeroyokan terhadap seorang pria bernama Ali. Namun baru tiga yang diamankan. Satu lagi masih DPO," ujar Yunita. Pihaknya pun hingga kini masih memburu satu orang tersebut.

Namun, otak pelaku sendiri, sudah berhasil ditangkap. "Otak pelaku adalah David. Sementara yang lainnya mendapat perintah dari David karena dia merupakan ketua dari perkumpulan mereka," jelas Yunita.

Pemindahan ketiga pelaku ke sel tahanan Polresta Barelang, lanjutnya, merupakan perintah dari Kapolresta untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pihak keluarga korban meminta agar kita bisa menangkap satu pelaku lainnya. Saat ini tengah kita upayakan. Namun pihak keluarga harus bersabar. Prosesnya masih kita tangani," pungkasnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja, mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Ali. Penganiaan itu, dilakukan diduga untuk memeras korban.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Minggu (6/1/2019) malam. Sementara untuk korban, saat ini masih mendapatkan perawatan instansif di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Editor: Yudha