Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tergiur Hape Murah, Warga Batuaji Ditipu Pedagang Online Hingga Rp6 Juta
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 04-12-2018 | 16:04 WIB
korban-penipuan-online1.jpg Honda-Batam
Ahmad, korban penipuan pedagang online saat membuat laporan di Mapolsek Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi penipuan jual beli online masih marak terjadi. Para pelaku dengan bebasnya menebar umpan dan beriklan di media sosial dengan mudahnya. Diiming-imingi dengan harga murah, masyarakat pun dengan mudahnya tertipu.

Kali ini nasib naas menghampiri Ahmad, warga Perumahan Taman Lestari, Batuaji itu menjadi korban ulah penipu berkedok jualan online.

Dengan mudahnya pria berumur 39 tahun tersebut tersedaya oleh harga murah yang ditawarkan dan langsung mengirimkan uang senilai Rp6 juta ke rekening yang telah dikirimkan.

"Saya mau beli hapenya, karena satu hape harganya Rp1 juta. Karena murah saya pesan enam unit," ujar Ahmad saat membuat laporan di SPK Polsek Sagulung, Selasa (4/11/2018).

Ahmad mengatakan, penipuan itu berawal saat dia melihat ada promo smartphone murah di laman jejaringan media sosial Facebook. Sedikitpun dia tak menaruh rasa curiga, walau pelaku menjual smartphone dengan harga yang jauh lebih murah dibanding harga pasar.

Tergiur murahnya, Ahmad dan sang Istri menghubungi telpon yang tertera di postingan tersebut. "Dia mengaku tinggal di Batam," kata Ahmad.

Korban yang termakan buju rayu pelaku dengan iming-iming harga murah, langsung menyanggupi. Tidak tanggung-tanggung, dia langsung memesan sebanyak enam unit. "Dia (pelaku) juga mengirimkan foto KTP-nya ke WA saya. Makanya kami percaya," ujarnya.

Seketika Ahmad mentransfer uang melalui ATM BRI SP Plaza pada Senin (13/11) pagi. Setelah itu, dia (korban) embali menghungi pelaku serta mengirimkan foto bukti transfer uang. "Katanya hape itu dalam perjalanan. Dia minta saya menunggu," lanjutnya.

Dengan perasaan bahagia bercampur was-was, Ahmad menunggu hingga sore. Sayang barang yang dia pesan tak kunjung datang. Tak sabar menanti, Ahmad mencoba menghubungi pelaku lagi.

"Dia bilang, HP itu didatangkan dari luar Batam dan tertahan di Bea Cukai," ujarnya menjelaskan alasan pelaku.

Saat dihubungi korban, pelaku juga sempat meminta untuk kembali mengirimkan uang, agar korban dapat meloloskan smartphone yang masih tertahan di beacukai itu.

Merasa curiga, Korban menolak permintaan itu. Dia memilih melaporkan kejadiaan naas itu ke kantor Polsek Sagulung, dan berharap, pihak kepolisian segera mengungkap kasus penipuan jual beli online ini

"Nomor saya juga telah diblokirnya (pelaku)," kesalnya.

Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melidik kasus penipuan berkedok jual beli online ini.

"Kita minta masyarakat lebih waspada. Jangan mudah tergiur barang murah," imbaunya.

Editor: Yudha