Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penganiayaan Istri Hingga Tewas

Terungkap dalam Rekonstruksi, AW dan Korban Selalu Konsumsi Sabu Sebelum Berhubungan Badan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 27-11-2018 | 16:16 WIB
reka-ulang-polres11.jpg Honda-Batam
Adengan reka ulang tersangka AW menganiaya istrinya sambil berhubungan badan. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Reka ulang atau rekontruksi kasus penganiayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan AW terhadap istrinya S, terdapat beberapa adegan mereka berhubungan seks disertai kekerasan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan terdapat empat adegan pelaku dengan korban melakukan hubungan badan setelah mengkonsumsi sabu.

"Mereka mulai berhubungan badan setelah mengkonsumsi sabu dari adegan ke 6, dan dilanjutkan pada adegan 9, 10, serta 11," ujar Andri, Selasa (27/11/2018).

Dijelaskan, setiap adegan berhubungan badan itu, selalu disertai dengan penganiayaan yang dilakukan tersangka. Seperti, menjambak rambut, menampar wajah, dan memukul pantat korban.

Parahnya karena efek sabu yang telah dikonsumsi, mereka bisa melakukan hubungan badan berjam-jam. Bahkan durasinya sampai 8 jam lamanya.

Seperti pada adegan ke 6, mereka melakukan hubungan badan setelah mengkonsumsi sabu mulai dari pukul 23.00 WIB Senin (1/9/2018) dan selesai pada Selasa (2/11/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Hubungan suami istri yang dilakukan pelaku dengan korban, selalu diawali dengan mengkonsumsi sabu," jelasnya.

Sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang menggelar reka ulang atau rekontruksi kasus penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan AW terhadap istrinya S, saat berhubungan badan, Selasa (27/11/2018).

Dalam rekontruksi yang dilakukan di Mapolresta Barelang itu, sebanyak 22 adegan diperagakan. Bahkan AW tampak menitikkan air mata saat memperagakan perbuatannya itu.

Editor: Yudha