Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Selidiki Kasus Laka Kerja Puluhan Karyawan di PT MOS Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 26-11-2018 | 19:04 WIB
buruh-mos.jpg Honda-Batam
Puluhan buruh PT MOS yang mengalami kecelakaan kerja saat antre mendapat pertolongan medis di RSUD HM Sani, Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kecelakaan kerja yang menimpa puluhan karyawan PT MOS Karimun pada Sabtu (24/11/2018) lalu, diselidiki Polisi.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan, namun petugas sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekkan. "Anggota masih melalukan pemeriksaan di lapangan. Belum ada laporan yang diterima. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan dikabari," kata Hengky saat dikonfirmasi, Senin (26/11/2018).

Sementara Wakil Ketua II DPRD Karimun, Bakti Lubis mengatakan, pihaknya menduga perusahaan galang kapal tersebut melanggar aturan. Di mana para pekerja yang menjadi korban pecahnya balon udara tersebut diketahui tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Informasinya 12 dari 23 pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerjaan itu tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Saya curiga, yang diketahui baru itu," kata Bakti Lubis.

Ia juga meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal Polisi untuk melakukan penyelidikan. Menurut dia, selain minimnya sistem pengamanan kerja, PT MOS juga diduga menerapkan sistem pembayaran hak-hak karyawan di luar ketentuan.

"Kabarnya yang saya dengar, minimnya safety kerja serta sistem pembayaran hak-hak karyawan di luar ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan," katanya.

Bakti Lubis juga berencana akan memberikan bukti-bukti dugaan pidana yang terjadi di PT MOS kepada penyidik. "Kita harapkan nantinya bisa menjadi petunjuk awal terhadap sejumlah dugaan pidana yang terjadi di perusahaan itu. Kita juga akan lakukan proses fungsi pengawasan sebagaimana amanat Undang-undang," katanya.

Editor: Gokli