Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Survey Akreditasi Empat Puskesmas di Kabupaten Karimun
Oleh : Wandy
Sabtu | 06-10-2018 | 16:04 WIB
kadinkes-karimun111.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi mengatakan, untuk tahun 2018 empat puskesmas di Kabupaten Karimun dilakukan survey akriditasi.

"Tahun ini kita lakukan survey akriditasi untuk empat puskemas yakni Puskesmas Moro, Buru, Durai dan Nyiur Permai (Moro). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sehingga diakui oleh masyarakat," kata Rachamdi, Sabtu (6/10/2018) siang.

Untuk saat ini baru 6 Puskesmas di Kabupaten Karimun yang sudah terakreditasi yakni Puskesmas Meral, Tebing, Karimun, Kundur Utara, Kundur Barat dan Tanjungbatu.

"Dan tiga Puskemas lagi seperti Puskesmas Meral Barat, Ungar dan Belat ditargetkan tahun depan baru terakriditasi, pasalnya puskesmas tersebut baru beroperasional tahun ini. Intinya akriditasi itu ada tiga penilaian, yakni penilaian secara administrasi, yakni penilaian Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan penilaian Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)," katanya.

Sementara untuk tim penilaiannya dari Komisi Akriditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan untuk dilakukan penilaian. Apakah puskesmas tersebut memenuhi standar untuk melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

"Dan bisa saja puskesmas itu dinilai tidak layak melayani kesehatan masyarakat. Namun kita sudah berusaha semaksimal mungkin agar semua puskesmas yang dilakukan penilaian itu mendapatkan akriditasi," harap Rachmadi.

Dia mengatakan, setelah dilakukan penilaian bukan berarti berhenti sampai disitu, tetap melayani seperti yang diharapkan dalam akriditasi, sebab setiap tiga tahun akan dilakukan penilaian kembali. "Karena ini tahap pertana maka masih ada unsur pembinaan, namun untuk tiga tahun yang akan datang tidak ada lagi namanya pembinaan," katanya.

Puskesmas tersebut apabila tidak memenuhi keriteria kemungkinan izin puskesmasnya dapat dicabut. Karena apabila puskesmas tidak terakriditasi maka pihak BPJS akan menolak bekerja sama dengan puskesmas tersebut.

"Tentu kita berharap puskesmas di Karimun semuanya terakriditasi. Dan kedepannya tidak hanya puskesmas yang diakriditasi tapi klinik-klinik juga di akriditasi termasuk nanti praktek swasta pun harus terakreditasi," katanya mengakhiri.

Editor: Yudha